JAKARTA – Putra Raja Dangsut, Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (7/2/2021).
Hingga saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Artis Dikethaui Muhammad Ridho Rhoma alias MR pernah ditangkap atas kasus serupa pada 2019.
“Benar, inisialnya MR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus, Minggu, 7 Februari 2021.
Namun, kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. MR masih berburu dan dalam proses penyelidikan.
“Amphetamin positif, ekstasi,” kata Yusri.
MR masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Minggu petang. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan.