Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Rizki Faisal Desak Hukuman Maksimal Pelaku Pembunuhan Sadis Perempuan Asal Lampung Barat di Batam

×

Rizki Faisal Desak Hukuman Maksimal Pelaku Pembunuhan Sadis Perempuan Asal Lampung Barat di Batam

Sebarkan artikel ini
Rizky Faisal Anggota DPR RI Komisi III dari Dapil Kepri

BATAM — Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kepulauan Riau dari Fraksi Golkar, Rizki Faisal, tak menutupi kemarahannya atas pembunuhan sadis perempuan muda asal Lampung Barat yang dilakukan kelompok Wilson cs.

Ia menyebut kasus ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi “paket lengkap kejahatan manusia modern”, mulai dari penyiksaan, eksploitasi, hingga dugaan kuat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ini bukan hanya pembunuhan brutal. Ada aroma kuat TPPO lewat rekrutmen online, eksploitasi, sampai penyiksaan. Wilson cs harus dituntut dengan pasal paling berat kalau perlu hukuman mati, bila unsur pidananya terpenuhi. Batam tidak boleh dipermalukan oleh tindakan barbar seperti ini,” tegas Rizki saat berada di Batam kemarin.

BACA JUGA :  Kejati Jabar Tetapkan Tiga Tersangka, Terkait Korupsi Revitalisasi Pasar Leles

Politikus Golkar itu mendesak Polri bekerja tanpa kompromi, tanpa drama, dan tanpa “babak kedua”. Jaringan agensi hiburan malam yang diduga terlibat wajib dibongkar habis, termasuk kemungkinan adanya korban-korban lain yang selama ini luput dari sorotan publik.

“Ini alarm keras. Batam tidak boleh menjadi lahan subur perdagangan orang berkedok agensi hiburan malam. Semua pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tambahnya.

Rizki mengaku mengawal langsung perkembangan kasus dan meminta Polda Kepulauan Riau mengusut tuntas jejaring yang selama ini beroperasi seperti bisnis legal, padahal menyimpan praktik kejahatan terorganisir.

BACA JUGA :  Pemuda Melayu Tanjung Pinang: Jangan Sampai Warga Tempatan Jadi Penumpang di Tanah Sendiri

Kronologi yang Mengiris Akal Sehat

Kasus ini berawal dari rekrutmen online oleh agensi hiburan malam milik Wilson. Modusnya manis, janjinya menggiurkan, tapi praktiknya berakhir menjadi sebuah tragedi kemanusiaan.

  • Korban, perempuan 25 tahun asal Lampung, dibawa ke Batam setelah direkrut melalui media sosial.
  • Sesampainya di lokasi, korban dipaksa mengikuti ritual aneh, sebuah “syarat kerja” yang bahkan tak masuk kategori logika.
  • Tak lama kemudian, korban dituduh melalui video rekayasa video yang dibuat pacar pelaku untuk memuluskan skenario kekerasan.
  • Selama tiga hari, korban mengalami penyiksaan brutal di sebuah mess di kawasan Jodoh Permai.
  • Korban akhirnya tewas, dan pelaku mencoba menutupi jejak dengan membawa jenazah ke rumah sakit menggunakan identitas palsu.
BACA JUGA :  Warga Jati Asih Bekasi: Sejak ada Bu Nur Azizah, Berasa Punya Aleg Pusat

Polisi kemudian menetapkan empat tersangka dari kelompok Wilson cs. Namun Rizki menekankan, dugaan kuat bahwa jaringan ini tak hanya terdiri dari empat orang.

“Tiba di Batam, saya langsung memantau kasus Wilson cs,” ujar Rizki. Ia menuntut:

  • Hukuman maksimal bagi para pelaku
  • Penyidikan transparan dan profesional
  • Pengusutan seluruh jaringan TPPO
  • Mitigasi berkelanjutan agar kasus serupa tidak terulang di Batam maupun daerah lainnya

Menurut Rizki, pembunuhan ini bukan hanya melukai keluarga korban, tetapi juga mencoreng wajah keamanan Batam sebagai daerah industri dan investasi.***