Scroll untuk baca artikel
Head LineZona Bekasi

Rp244 Juta untuk Satpam: Lelang Raib, Gaji Seret, dan Aroma Kolusi di Perumda Tirta Patriot?

×

Rp244 Juta untuk Satpam: Lelang Raib, Gaji Seret, dan Aroma Kolusi di Perumda Tirta Patriot?

Sebarkan artikel ini
Perumda Tirta Patriot
Perumda Tirta Patriot

KOTA BEKASI — Uang rakyat, rupanya, masih saja punya nasib seperti air di pipa bocor, mengalir, tapi entah ke mana. Kali ini, aroma tak sedap menyeruak dari tubuh Perumda Tirta Patriot perusahaan daerah kebanggaan Kota Bekasi yang mestinya menyalurkan air bersih, bukan mencuci praktik kotor dalam pengadaan jasa.

Proyek pengadaan jasa satuan pengamanan (satpam) senilai Rp244 juta yang digagas manajemen Perumda ini tengah menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, proyek bernilai ratusan juta tersebut diduga kuat digarap tanpa proses lelang terbuka, padahal angka itu sudah melewati batas aman untuk sekadar “penunjukan langsung”.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kita gali informasinya, tapi tidak ada jejak lelang. Bisa jadi memang ditunjuk langsung oleh Dirut,” ujar Budi, Sekretaris DPP Lembaga Sosial Pemuda Nusantara, melalui rilis resminya, pada Sabtu (8/11/2025).

BACA JUGA :  Lagi, Pahlawan Pemilu Gugur di Bekasi

Menurut Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Perpres 16 Tahun 2018, setiap proyek di atas Rp200 juta wajib dilelang secara terbuka. Artinya, lelang bukan pilihan, tapi keharusan. Namun, di Tirta Patriot, prosedur itu seperti menguap di udara.

“Kalau nilainya Rp244 juta tapi tidak dilelang, itu sudah jelas menyalahi prinsip transparansi dan persaingan sehat,” tegas Budi.

Bahkan meski statusnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang punya ruang manuver lebih longgar dibanding instansi pemerintahan, aturan dasar pengadaan tetap menuntut akuntabilitas dan keterbukaan. Apalagi jika sumber dananya bersentuhan dengan uang publik yang setiap rupiahnya menunggu laporan pertanggungjawaban.

Gaji Satpam “Disunat”

Cerita makin getir ketika menelusuri ke lapangan. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), upah tenaga keamanan dikalkulasikan sesuai UMR Bekasi, lengkap dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Namun para satpam justru mengeluhkan gaji yang mereka terima tak sampai angka standar.

BACA JUGA :  Bikin Kesal, Malam Weekend Listrik di Jatiasih Dua Kali Byar Pet

“Gaji mereka di bawah UMR. Tapi di RAB tercatat sesuai. Kemana hak satpam itu lari?” tanya Budi retoris.

Pertanyaan itu menggantung seperti tagihan air yang belum dibayar tidak ada jawaban pasti, tapi baunya tetap terasa. Jika benar ada selisih antara nominal di atas kertas dan di dompet pekerja, maka patut diduga terjadi penggelembungan anggaran alias mark-up, atau bahkan pemotongan liar.

Lebih jauh, Budi mengungkap dugaan yang lebih getir: adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian aktif dalam proyek ini. Sebuah kolaborasi yang bila benar akan membuat publik garuk kepala: satu pihak bertugas menjaga hukum, pihak lain menjaga anggaran, tapi entah kenapa dua-duanya justru bersekongkol menjaga rahasia.

BACA JUGA :  Tri Adhianto Mewakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center di Jatiasih Kota Bekasi

“Ada dugaan Dirut bersama oknum polisi berkolusi dalam proyek ini. Kita akan dalami dan siap gelar aksi menuntut transparansi,” tegas Budi.

Nama “Tirta Patriot” sejatinya memikul dua hal mulia, air (tirta) yang menyejukkan dan semangat patriot yang menjaga marwah publik. Sayangnya, semangat itu kini tampak pudar, digantikan aroma birokrasi yang anyir.

Jika benar ada permainan di balik proyek pengamanan ini, maka ironinya sempurna lembaga yang menjual air justru terjerembab dalam lumpur sendiri.

Langkah tegas dari Pemkot Bekasi dinanti terutamaInspektorat Daerah, dan aparat penegak hukum, untuk membuktikan bahwa semangat antikorupsi di Kota Patriot belum benar-benar mati.

Sebab kalau lembaga penyedia air bersih saja bermain kotor, lantas siapa yang bisa mencuci tangan?.***