Zona Bekasi

RPI: Plesiran Penyelenggara Pemilu Bersama Ketua Parpol di Kota Bekasi Bentuk Kejahatan Serius

×

RPI: Plesiran Penyelenggara Pemilu Bersama Ketua Parpol di Kota Bekasi Bentuk Kejahatan Serius

Sebarkan artikel ini
foto bersama PPK dan PPS bersama satu Komisioner KPU kota Bekasi saat plesiiran di Bali bersama salah satu Caleg PSI terpilih - foto doc ist
foto bersama PPK dan PPS bersama satu Komisioner KPU kota Bekasi saat plesiiran di Bali bersama salah satu Caleg PSI terpilih - foto doc ist

BEKASI – Bawaslu dan pihak terkait lainnya harus menindaklanjuti tentang informasi adanya dugaan plesiran penyelenggara Pemilu 2024 seperti Badan Adhoc Pemilu 2024, bersama oknum Caleg juga Ketua Partai PSI adalah bentuk kejahatan serius.

Diketahui melalui foto-foto beredar penyelenggara Pemilu yang plesiran ke Bali meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikut sertakan salah satu oknum komisioner KPU Kota Bekasi inisial AES konon dikatakan difasilitasi oleh salah satu pimpinan partai politik di kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pecat anggota KPU, PPK dan PPS yang ikut plesiran apabila terbukti difasilitasi oleh pimpinan partai politik sebagai kompensasi memenangkan kader partai tersebut pada salah satu dapil,”ungkap Fernando EMas Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) kepada Wawai News, Kamis 16 Mei 2024.

BACA JUGA :  Prabowo Emosional, Ganjar Datar dan Anies Bernas

Dikatakan, Aparat Penegah Hukum (APH) baik kepolisian atau kejaksaan perlu juga menindak lanjuti tentang dugaan gratifikasi yang diterima oleh komisioner KPU, PPK dan PPS.

“Dugaan persekongkolan dalam melakukan kejahatan pemilu harus dianggap sebagai kejahatan yang serius dan harus diusut tuntas,”tegasnya.

Direktur Rumah Politik, Fernando EMaS
Direktur Rumah Politik, Fernando EMaS

Jangan sampai ada kesan pembiaran sehingga akan menjadi pembelajaran bagi dapil atau wilayah lain untuk melakukan hal yang sama.

Diketahui sepekan terakhir ini, heboh, pemberitaan terkait plesiran Badan Adhoc Pemilu 2024, meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikut sertakan salah satu oknum komisioner KPU Kota Bekasi inisial AES ke Bali masih jadi perhatian serius sejumlah pihak.

Kekinian diketahui bahwa keberangkatan puluhan PPK dan PPS pada Pemilu 2024 beserta satu Komisioner KPU Kota Bekasi AES disinyalir difasilitasi oleh Partai lain, bukan oleh Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati.

BACA JUGA :  Pilpres 2024 Akan Dicurangi Besar-besaran Demi Gibran?

“Skandal liburan ke Bali caleg PSI (TH) dan komisioner KPUD Kota Bekasai (AES) dan PPK/PPS, ternyata dananya diduga kuat bersumber dari partai lain. Itu kan di dapil lain PSI dapat kursi sebenarnya, tapi diambil partai lain, mungkin ada konfensasinya,”ungkap sumber Wawai News menduga.

Sebelumnya, diberitakan jika semua akomodasi seperti tiket pesawat pulang pergi sekaligus uang saku sebesar Rp20 juta per orang diduga disiapkan oleh Ketua PSI Kota Bekasi. Ternyata sekarang muncul informasi baru bahwa semua diduga dibiayai oleh partai lain bukan PSI.

Terkait rumor ini Ali mahyail Staf Khusus (Stafsus) Bawaslu RI, menyebut jika informasi itu benar, maka hal itu adalah bentuk kejahatan demokrasi.

BACA JUGA :  Parah! Banjir Genangi Jalur Utama Bekasi-Karawang Saat Idulfitri 1443 H