“Jika informasi yang beredar dan menghebohkan selama sepekan terakhir itu benar, maka itu patut disebut kejahatan demokerasi yang luar biasa. Ini merusak sendi-sendi demokrasi yang susah payah kita bangun sejak zaman reformasi, pelakunya harus di hukum berat kalo terbukti,”ungkap Ali Mahyail melalui keterangan resminya kepada Wawai News, Selasa 14 Mei 2024.
Pasalnya tegas mantan Komisioner Bawaslu Kota Bekasi ini, dugaan skandal tersebut selain pelanggaran pidana gratifikasi, juga ada persekongkolan jahat disitu, ada unsur Terstruktur Sistematis dan Massif (TSM) disitu, yang bisa saja membatalkan caleg terpilih.
Menurut sumber yang dapat di percaya, sebelum ke bali mereka bertiga TH (Tanti Herawati), KPU, dan ketua partai) bertemu di restaurant Bandar Dakarta, terkait perpindahan suara PSI di dapil lain.
Sehingga sebut sumber wawai news, PSI mendapat konpensasi yang nilainya fantastis,”Dari uang itu lah diduga TH kemudian memberangkatkan 20 orang PPK/PPS serta 1 orang pimpinan KPU liburan ke bali selama 5 hari,”tukasnya.
Saat ini diketahui terkait skandal ‘holiday’ ke Bali bersama PPK, PPS dan satu Komisioner KPU Kota Bekasi yang belakangan diketahui mengikutsertakan adik kandungnya itu, secara resmi telah dilaporkan ke DKPP.***