Pembiaran dari pihak RS Harum terkait limbah medis-B3 berbahaya ini berakibat terjadi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Sehingga muncullah para Oknum RS Harum bermain limbah medis-B3 dan dijadikan kambing hitam pula.
“Kami sudah serahkan hal ini ke bagian hukum perusahaan kita,” papar Hendro Febrianto.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Pantauan di lapangan temuan limbah medis terhampar limbah medis-B3 dari Rumah Sakit (RS) Harum berbau tak sedap bercampur anyir. Paduan kassa verban bernoda darah hingga jarum infus hingga aroma tak sedap menyengat di sekitar pembuangan limbah medis-B3.***











