KOTA BEKASI – Isu “gulung tikar” yang dialamatkan kepada RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi bak kabar kiamat versi layanan kesehatan. Dramatis, mengundang klik, namun faktanya jauh dari kata tamat. Menindaklanjuti pemberitaan media online yang menyebut rumah sakit pelat merah ini terancam tutup akibat utang Rp70 miliar, manajemen RSUD CAM akhirnya buka suara dan meluruskan duduk perkara, Senin (12/01).
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD CAM, Yuli Swastiawati, S.H., M.Si., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menegaskan bahwa narasi “bangkrut” tersebut lebih cocok jadi judul sinetron ketimbang berita faktual.
“Sampai hari ini, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid beroperasi normal. Pelayanan berjalan, pasien dilayani, dokter bekerja, dan rumah sakit tidak ke mana-mana,” tegas Yuli.
Utang Rp70 Miliar: Angka Besar, Tapi Bukan Cerita Horor
Menurut manajemen, angka Rp70 miliar yang ramai diberitakan bukanlah utang tiba-tiba yang membuat rumah sakit megap-megap. Nilai tersebut merupakan kewajiban administrasi akumulatif dari tahun-tahun sebelumnya yang memang tercatat secara resmi dan saat ini sedang diselesaikan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan BLUD.
Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD CAM memiliki fleksibilitas dalam tata kelola keuangan, tentu dengan pengawasan dan pembinaan Pemerintah Kota Bekasi. Artinya, ini bukan situasi “kapal bocor”, melainkan proses penataan administrasi yang sedang berjalan.
Melayani yang Tak Bisa Menunggu, Meski Klaim Tak Selalu Dibayar
Yuli juga mengungkap realitas yang jarang disorot, RSUD CAM merupakan rumah sakit rujukan yang melayani mayoritas masyarakat tidak mampu, baik melalui BPJS Kesehatan maupun pasien tanpa identitas yang ditanggung lewat skema LKM-NIK.
Masalahnya, regulasi kriteria kegawatdaruratan BPJS kini semakin ketat. Akibatnya, banyak pasien yang sudah dilayani secara medis, namun klaimnya ditolak penjamin karena dianggap tidak memenuhi kriteria gawat darurat.
“Pasien datang dalam kondisi butuh pertolongan. Rumah sakit tidak mungkin menolak. Urusan klaim belakangan,” ujar Yuli, dengan nada tegas namun realistis.
Strategi Bertahan: Hemat, Tertib, dan Tetap Melayani
Untuk memastikan layanan kesehatan tetap berkelanjutan, manajemen RSUD CAM telah mengambil sejumlah langkah strategis:
- Koordinasi Intensif
Bersama Pemerintah Kota Bekasi untuk penyelesaian kewajiban keuangan secara transparan, akuntabel, dan taat hukum.
- Efisiensi Operasional
Dilakukan berdasarkan rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi dan persetujuan Dewan Pengawas, tanpa mengorbankan mutu pelayanan medis.
- Rasionalisasi Belanja
Penyesuaian belanja pegawai pada penerimaan bulan Maret, dengan penegasan bahwa pegawai administrasi BLUD tidak terdampak kebijakan ini.
- Kesimpulan: Rumah Sakit Tidak Sekarat, Hanya Sedang Dirawat
Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi memastikan komitmen penuh untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Isu gulung tikar ditepis dengan fakta: rumah sakit tetap berdiri, melayani, dan berbenah.
Singkatnya, RSUD CAM bukan pasien kritis, apalagi koma. Ia hanya sedang menjalani terapi keuangan dan prognosisnya stabil. ***













