Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi
WawaiNEWS.ID – Gagasan rukyatul global satu dunia satu tanggal dalam memulai Ramadan hampir selalu mencuat setiap kali umat Islam berbeda dalam menetapkan awal bulan hijriah. Narasinya sederhana dan menggugah: demi persatuan umat. Namun jika ditelaah secara mendalam, persoalannya tidak sesederhana slogan.
Secara normatif, dasar penetapan awal Ramadan bersandar pada sabda Nabi Muhammad Saw.:
“Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya. Jika tertutup atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban tiga puluh hari.”
(HR. Sahih Bukhari dan Sahih Muslim)
Hadis ini menegaskan dua metode: rukyat (observasi hilal) dan istikmal (menggenapkan 30 hari). Namun yang perlu dicermati, hadis tersebut tidak menjelaskan batas wilayah keberlakuan rukyat—apakah lokal, regional, atau global. Ia juga tidak menetapkan sistem koordinasi internasional. Justru pada titik inilah ruang ijtihad terbuka.
Fakta Sejarah: Perbedaan Sudah Ada Sejak Sahabat
Dalam literatur fikih klasik terdapat riwayat tentang perbedaan rukyat antara wilayah Syam dan Madinah pada masa sahabat. Ketika hilal terlihat di Syam, Ibnu Abbas di Madinah tidak serta-merta mengikuti hasil rukyat tersebut. Ia tetap berpegang pada rukyat lokal.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa perbedaan awal bulan bukan fenomena modern akibat teknologi atau politik negara-bangsa. Ia telah terjadi sejak generasi awal Islam. Artinya, pluralitas dalam penetapan kalender hijriah merupakan bagian dari dinamika fikih yang historis.
Realitas Astronomi: Hilal Tidak Terbit Serentak
Dari sisi astronomi, hilal tidak mungkin terlihat secara seragam di seluruh dunia pada waktu yang sama. Bumi berbentuk bulat dan berputar; zona waktu berbeda; posisi matahari dan bulan relatif terhadap horizon tiap wilayah pun tidak identik.
Wilayah barat berpotensi memenuhi kriteria visibilitas lebih dahulu dibanding wilayah timur. Sementara itu, ada kawasan yang secara astronomis mustahil melihat hilal pada hari yang sama.
Konsep “melihat” dalam hadis adalah peristiwa empiris yang terikat ruang dan waktu. Karena itu, menjadikannya satu tanggal global tanpa mempertimbangkan faktor geografis justru mengabaikan realitas ilmiah yang kini semakin presisi melalui hisab modern.
Dimensi Ushul Fikih: Ijtihad dan Keragaman
Lebih mendasar lagi, Islam mengakui ijtihad dalam perkara yang dalilnya bersifat zhanni (terbuka untuk penafsiran). Kaidah fikih menyebutkan:
“Al-ijtihadu la yunqadhu bil-ijtihad”
(Ijtihad tidak dibatalkan oleh ijtihad lain).
Selama metode yang digunakan sah secara syar’i baik rukyat, hisab, atau kombinasi keduanya—maka perbedaan hasil tetap berada dalam koridor legitimasi hukum Islam.
Persatuan dalam Islam memang prinsip penting. Namun persatuan tidak selalu identik dengan keseragaman teknis. Dalam perkara yang qath’i (pasti), umat memang satu. Tetapi dalam perkara zhanni, keragaman adalah konsekuensi metodologis yang diakui syariat.
Tantangan Konseptual Rukyatul Global
Rukyatul global menuntut satu otoritas internasional yang diakui seluruh dunia Islam, satu kriteria tunggal, dan satu mekanisme verifikasi lintas negara. Realitas politik, mazhab, serta perbedaan pendekatan hisab-rukyat menjadikan hal ini bukan sekadar sulit, tetapi nyaris utopis.
Lebih jauh, pemaksaan satu tanggal global berpotensi menafikan tradisi ijtihad lokal yang telah mapan di berbagai negara dan lembaga fatwa.
Jalan yang Lebih Realistis
Alih-alih memaksakan satu kalender global berbasis rukyat, pendekatan yang lebih realistis adalah membangun kedewasaan umat dalam menyikapi perbedaan. Edukasi astronomi, transparansi data hisab dan rukyat, serta dialog antar-otoritas keagamaan jauh lebih konstruktif dibanding sekadar tuntutan penyeragaman.
Perbedaan awal Ramadan bukan ancaman bagi ukhuwah. Ia adalah konsekuensi metodologis dari dalil yang memang membuka ruang tafsir.
Di situlah letak kekuatan Islam: bukan pada keseragaman absolut, melainkan pada keluasan ijtihad yang tetap berpegang pada sunnah Nabi Muhammad Saw.
Rukyatul global mungkin terdengar ideal. Tetapi dalam kerangka fikih, sejarah, dan astronomi, ia bukan hanya sulit diwujudkan melainkan kurang selaras dengan tradisi intelektual Islam itu sendiri.













