Scroll untuk baca artikel
Nasional

Rumah Kang Emil eks Gubernur Jabar Digeledah KPK Terkait BJB

×

Rumah Kang Emil eks Gubernur Jabar Digeledah KPK Terkait BJB

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto : Ist)

JAKARTA – Usut dugaan kasus korupsi pada Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Senin 10 Maret 2025.

Diketahui bahwa kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sedang diusut KPK.

GESER UNTUK BACA BERITA
banner 600x415
GESER UNTUK BACA BERITA

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025), menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengklarifikasi dengan mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB.

“Betul, terkait perkara BJB,” katanya.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus Bank BJB.

BACA JUGA :  Henry Yosodiningrat, Mendukung Tindakan Polisi Berantas Kejahatan di Lamtim

Sayangnya dia belum memerinci lokasi penggeledahannya.

Diketahui bahwa sebelumnya Jubir KPK telah menyampaikan mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.

“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.

“Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pakar Sebut Potensial MK Putuskan Usia Capres -Cawapres dengan Tambah Syarat Khusus

Setyo melanjutkan, jika ternyata sudah ada aparat penegak hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama, direktur penyidikan KPK yang akan berkoordinasi. “Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” kata dia.***