Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Rumah Pemotongan Hewan Kota Bekasi Resmi Mendapat Sertifikat Halal

×

Rumah Pemotongan Hewan Kota Bekasi Resmi Mendapat Sertifikat Halal

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Bekasi pada Senin (16/12/2024).
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Bekasi pada Senin (16/12/2024).- foto HMZ

KOTA BEKASI – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Bekasi resmi mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Hal tersebut setelah Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Bekasi, pada Senin (16/12/2024).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Inspeksi menyeluruh terhadap proses dan prosedur penyembelihan di RPH Kota Bekasi, sebagai bagian dari pemberian sertifikat halal. Haikal memastikan kesesuaian dengan syariat Islam.

“Hasilnya, RPH Kota Bekasi dinyatakan layak dan memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan BPJPH,”ungkap Haikal Hasan.

BACA JUGA :  Sertifikasi Halal bagi UMK Dipercepat

Menurutnya proses tahapan di RPH Kota Bekasi telah memenuhi standar syariat islam. Oleh karenanya BPJPH menyatakan RPH Kota Bekasi sesuai syariat.

“Kita berikan sertifikasi halal pada RPH ini,” ungkap Haikal.

Sertifikasi halal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk daging yang berasal dari RPH Kota Bekasi dan menjamin ketersediaan daging halal bagi masyarakat.

BPJPH berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan sertifikasi halal guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjamin keamanan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Ke depannya, BPJPH akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan konsistensi penerapan standar halal di RPH Kota Bekasi.***