TANGGAMUS – Musibah kebakaran menimpa seorang petani lanjut usia di Dusun Suka Maju, Pekon Kuripan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu malam, 6 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, satu unit rumah semi permanen beserta seluruh isinya hangus terbakar, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta.
Kapolsek Limau, Iptu Dedi Yanto, mengungkapkan bahwa korban, Buang (70), seorang petani yang tinggal seorang diri, saat kejadian sedang menunaikan salat Isya.
“Korban mendengar suara ledakan dari ruang tamu yang diduga berasal dari bohlam tenaga surya yang mengalami korsleting. Tak lama kemudian, api membesar dan melalap seisi rumah,” ujar Kapolsek, Senin (7/7/2025).
Meski korban berhasil menyelamatkan diri tanpa luka, namun seluruh harta benda miliknya tidak terselamatkan. Rumah yang dibangun dengan struktur semi permanen tersebut habis dilalap api hanya dalam hitungan menit, sebelum warga yang datang membantu mampu memadamkan api.
“Dari hasil identifikasi awal dan keterangan saksi, rumah korban memang menggunakan perangkat listrik alternatif, yakni sistem tenaga surya. Diduga kuat korsleting dari perangkat tersebut menjadi pemicu kebakaran,” terang Iptu Dedi.
Dua saksi mata, yakni Heri (39), anak korban yang tinggal di dekat lokasi, dan Mas’ut (34), warga Pekon Ampai, menjadi yang pertama mengetahui kejadian dan membantu upaya pemadaman.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Sementara itu, warga dan aparat setempat bergotong royong membantu membersihkan puing-puing pascakebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kondisi instalasi listrik, termasuk perangkat alternatif seperti panel surya. Pemakaian perangkat non-standar tanpa perawatan berkala sangat berisiko,” tegas Kapolsek. ***