KOTA BEKASI – Program Penataan Lingkungan Rukun Warga Bekasi Keren 2025 yang semula digadang-gadang sebagai simbol pembangunan dari bawah, justru berubah menjadi ajang uji kesabaran, stamina, dan mungkin juga keikhlasan para pengurus RW.
Kegiatan evaluasi dan penyampaian laporan pertanggungjawaban yang digelar Inspektorat Kota Bekasi di Balai Patriot menuai keluhan serius dari para peserta, terutama soal durasi pemeriksaan yang molor hingga malam dan minimnya fasilitas dasar.
Agenda evaluasi ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 19 hingga 23 Januari 2026. Pada hari pertama, Senin (19/1/2026), dari sekitar 1.020 RW penerima program, tercatat 1.015 RW mengikuti evaluasi sementara lima RW menolak bantuan.
Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran. Untuk hari pertama, pengurus RW dari tiga kecamatan Jatiasih, Bekasi Utara, dan Rawalumbu dipanggil, dengan total sekitar 340 RW.
Masalah muncul ketika jadwal resmi pemeriksaan yang dibagi dalam dua sesi, pukul 08.00–12.00 dan 13.00–17.00, ternyata hanya indah di atas kertas.
Di lapangan, pemeriksaan berlangsung jauh melampaui waktu yang ditetapkan. Satu RW harus menghadapi sesi tanya jawab selama 20 hingga 30 menit, membuat antrean menumpuk dan jadwal “bobol” total.
“Saya datang jam dua siang, tapi sampai malam belum juga selesai. Ini pemeriksaan apa maraton?” keluh seorang pengurus RW yang enggan disebutkan namanya.
Faktanya, sejumlah RW masih menjalani pemeriksaan hingga pukul 21.50 WIB, dan bahkan ada yang belum rampung.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan mendalam, terlebih karena para pengurus RW bukan aparatur negara yang digaji, melainkan relawan yang mengabdikan waktu dan tenaga untuk lingkungannya.
“Kami sudah capek menjalankan program. Sekarang rasanya seperti diperiksa sebagai tersangka. Berjam-jam, berlapis-lapis, tanpa kejelasan,” ujar salah satu ketua RW dengan nada getir.
Ironi semakin terasa ketika diketahui bahwa selama proses pemeriksaan yang berlangsung hingga malam hari tersebut, tidak tersedia konsumsi sama sekali.













