Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

RWP Pasar Kranji Buat Surat Terbuka untuk Tri Adhianto, Meminta Pemkot Bekasi Tegas Terkait Revitalisasi

×

RWP Pasar Kranji Buat Surat Terbuka untuk Tri Adhianto, Meminta Pemkot Bekasi Tegas Terkait Revitalisasi

Sebarkan artikel ini
Penampakan kekinian di lokasi rencana bangunan gedung utama Pasar Kranji- foto diambil 7 Mei 2025 - doc ist
Penampakan kekinian di lokasi rencana bangunan gedung utama Pasar Kranji- foto diambil 7 Mei 2025 - doc ist

KOTA BEKASI – Rukun Warga Pasar (RWP) Pasar Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi membuat surat terbuka kepada Wali Kota Tri Adhianto yang melalui saluran @Facebook Rukunwarga Pasarkranji, 9 Mei 2025.

Surat terbuka RWP Pasar Kranji tersebut berisikan keprihatinan terkait kelanjutan revitalisasi Pasar Kranji yang akan dilakukan pile cap, tapi yang ada di cor beton.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa pile cap adalah kepala tiang atau struktur beton yang berfungsi untuk menyatukan dan menyebarkan beban dari kolom atau elemen struktural di atasnya ke tiang pancang (pile) di bawahnya.

Pile cap memastikan beban terdistribusi dengan merata ke setiap tiang pancang dan mencegah eksentrisitas (beban tidak terpusat) yang dapat menyebabkan beban tambahan pada pondasi.

Terkait hal itu, surat terbuka yang langsung dibuat oleh Ketua RWP Pasar Kranji Rosmawansyah Mahadi, memohon kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bisa menginstruksikan ke pihak terkait baik Disdagperin dan Dinas lain terkait untuk memantau dan turun ke lokasi.

BACA JUGA :  Selesai Direhabilitasi, Gedung Puskesmas Bintara Sekarang Dilengkapi Poli Akasia

Ini isi lengkap surat terbuka RWP Pasar Kranji yang dilansir Wawai News atas izin Ketua RWP Rosmawansyah Mahadi ;

Surat Terbuka untuk Walikota Bekasi, Bpk Tri Adhianto.

Assalamualaikum warohmatuloh wabarokatu.

Selamat pagi Walikota Bekasi Bpk Tri Adhianto di tempat semoga Selalu dalam keadaan sehat walafiat.

Izin menyampaikan informasi yg Kami terima dr team Ahli bpk Ir. Suchyar sebagai konsultan perencanaan pasar Kranji.

Ada 30 titik tiang pancang yang dulu di reject, Belum lg adanya kerusakan tiang pancang ketika dilakukan pegalian tanah oleh backhoe (alat berat)

Kemudian setelah melihat serta menganalisa di lokasi proyek akan dilakukan Pile Cap yang ada dicor Beton. (Tertera digambar) ini akan berbahaya nantinya dan tdk boleh dibiarkan.

Kalau ada Tiang Pancang yg patah dibawah Pile Cap tidak diganti atau ditambah dgn yg baru, kemudian langsung dicor akan sangat berbahaya untuk Struktur Bangunan. Apalagi ini Bangunan Publik yg harus extra hati-hati

  • Tiang Pancang belum di test beban, apalagi yg patah harus dipancang ulang
  • Pondasi Pancang baru 50%.
  • Sekarang mau bikin Pile Cap.
  • Tidak adanya Pengawasan kesesuaian dgn Spesifikasi.
    Pasar Kranji merupakan Public Building, jadi gak bisa asal dikerjakan ada Aturan Keselamatan yang harus diikuti. Karena akan melibatkan orang banyak nantinya.
BACA JUGA :  Ratusan Ulama Kota Bekasi Deklarasikan Dukung RiDho di Pilkada 2024

Kami mohon pak Tri utk bisa menginstruksikan ke pihak terkait baik Disdagperin dan Dinas lain yg terkait utk :

  1. Menghentikan Total kegiatan Konstruksi dilapangan, Ini harus dilakukan segera sebelum Pile Cap yg ada dicor Beton.
  2. Mengevaluasi ulang semua pekerjaan Konstruksi yang sudah dikerjakan, terutama Struktur Pondasi Pancang, karena dari kasat mata kelihatan Banyak Tiang Pancang yg patah akibat penggalian tanah dgn Backhoe dan ini harus diganti.
  3. Termasuk meneliti kembali 30 titik Tiang pancang yang tidak memenuhi spesifikasi, dan harus dipancang ulang yang baru disampingnya.
  4. Harus ada pengawasan Pelaksanaan Kontruksi jgn dibiarkan berjalan tanpa pengawasan.
    Pemkot Bekasi harus segera mengambil tindakan tegas dan tindakan nyata.
BACA JUGA :  Juhandi, Putra Daerah Dinilai Layak Jadi Plt Bupati Bekasi

“Saya berharap Pemkot Bekasi, menunjuk management kontruksi independen untuk pengawasan proyek revitalisasi pasar Kranji yang syarat dengan akal-akalan ini,”tegas Wawan sapaan akrabnya.

Pemkot Bekasi harus tegas lanjutnya, berani apabila ada temuan yang tidak sesuai dgn kesepakatan. Harus segera memutus kerjasama dgn PT ABB.***