LAMPUNG – Rycko Menoza-Johan Sulaiman, selesai mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan wakil Wali kota Bandar Lampung dalam Pilkada 9 Desember 2020 di Kantor KPU setempat, Jumat (4/9/2020).
Berkas keduanya dinyatakan lengkap oleh petugas KPU. Bakal calon Rycko-JOS beserta tim datang dengan menaiki bus ke kantor KPU Bandar Lampung di Jalan Pulau Sebesi Sukarame langsung disambut 5 Komisoner KPU.
KomisionerKPU Bandar Lampung Feri Triatmojo mengatakan, sebanyak 21 kelengkapan berkas yang diperiksa oleh tim verifikator KPU dianggap memenuhi syarat.
“Berkas pencalonan kami anggap memenuhi syarat, hanya tinggal pengunduran diri Johan Sulaiman dari anggota DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya setelah pembacaan berita acara.
Feri menambahkan, untuk syarat pencalonan di antaranya adalah formulir model B, model B1-KWK, dan salinan SK kepengurusan tingkat kabupaten yang sah dan lengkap.
Sementara itu Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, berkas pencalonan diverifikasi oleh tim verifikator yang diawasi langsung oleh Bawaslu. Salah satunya adalah kesesuaian antara surat rekomendasi dari pimpinan pusat masing-masing partai politik pendukung.
“Berkas-berkas yang diserahkan baik syarat calon maupun syarat pencalonan langsung diperiksa oleh verifikator tim,” ujarnya.
Rycko Menoza, dalam keterangan resminya, menyatakan terimakasih dan pendaftaran sebagai calon Wali Kota sudah dilaksanakan dan berkas dinyatakan lengkap.
“Kami Rycko – Johan mengucapkan terima kasih kepada bp/ibu/rekan semuanya atas do’a, perhatian juga bantuannya hingga pukul 09. 30 WIB, selesai mendaftarkan di KPU sebagai bakal pasangan calon wako/wawako Balam 2021-2026,”ujarnya melalui keterangan resmi.
Selanjutnya dia memohon do’a dan dukungannya agar bisa mewujudkan Bandar Lampung Baru. Karena berkas dinyatakan lengkap.(*)