Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Sah! Insentif RT/RW di Kota Bekasi Naik Kelas, Jadi “Pejabat Kecil” dengan Gaji Lumayan

×

Sah! Insentif RT/RW di Kota Bekasi Naik Kelas, Jadi “Pejabat Kecil” dengan Gaji Lumayan

Sebarkan artikel ini
Gelar Paripurna APBD-P 2025, DPRD Kota Bekasi Tetapkan Kenaikan Insentif RT/RW dan Hibah Rp100 Juta per RW, Selasa 2 September 2025 - foto doc

KOTA BEKASI – Rakyat boleh ribut di jalanan, negara boleh gaduh karena DPR joget usai sidang, tapi DPRD Kota Bekasi punya cara lain untuk terlihat dekat dengan rakyat yakni menaikkan insentif Ketua RT dan RW.

Dalam sidang paripurna yang katanya “terbatas” (padahal koridor penuh undangan), Selasa (2/9/2025), DPRD Kota Bekasi bersama Pemkot Bekasi sepakat mengubah KUA-PPAS APBD 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ada pun poin pentingnya Ketua RT kini bakal dapat Rp750 ribu per bulan, naik dari Rp500 ribu. Ketua RW makin gagah, insentifnya jadi Rp1,25 juta, dari sebelumnya Rp750 ribu.

“Ini bukti DPRD bekerja untuk rakyat,” kata Ketua DPRD Sardi Efendi dengan wajah sumringah seolah baru saja menurunkan harga sembako.

Tak berhenti di situ, setiap RW juga akan kebagian dana hibah Rp100 juta. Hal tersebut tak lain untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan.

Hal lain, RW bisa punya dana lebih dari cukup buat pasang tenda kawinan, lomba 17-an, sampai bikin grup WhatsApp baru yang isinya ribut soal iuran keamanan.

Sardi juga mengingatkan Pemkot agar bergerak cepat merealisasikan program begitu APBD Perubahan 2025 diketok akhir September nanti. “Oktober dan November sudah harus ngebut,” tegasnya.

DPRD Bekasi berhasil bikin berita yang gak bikin rakyat pengen demo.***

SHARE DISINI!