Scroll untuk baca artikel
Lampung

Salahi Izin, Pemkot Bandar Lampung Segel Angel’s Wing

×

Salahi Izin, Pemkot Bandar Lampung Segel Angel’s Wing

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bandar Lampung segel Kafe dan Resto Angel's Wing yang menyalahi perizinan, Sabtu 4 Februari 2023 malam

Pemkot Bandarlampung tidak pernah melarang investasi, tapi dilihat juga jangan sampai semau-maunya. Harus mengikuti prosedur aturan berlaku.

Amalsyah Ramaikan Bursa Kandidat Ketua KONI Lampung, Ini Profil dan Visi Misinya

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa Kafe dan restoran Angel’s Wing berlokasi di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat. Puluhan personel dari Satpol PP, Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung, dan jajaran lainnya yang dipimpin oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyambangi lokasi tersebut pada pukul 19.30 WIB.***

BACA JUGA :  Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Jemaah Perempuan Saat Salat di Masjid, Polisi Ungkap Motif Sebenarnya