Asmuri diamankan di indekos tempat adiknya yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam aksi perampokan itu Asmuri mendapati bagian sebesar Rp 125 juta, kalung 10 gram dan gelang 10 gram.
“Mereka ini memiliki keberanian melakukan eksekusi di Rumah Dinas Walikota karena punya pengalaman sebagai residivis,” jelas Kanit III Subdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro, dua hari lalu.
BACA JUGA: Perampok Bank Syariah Metro Madani Bacok Karyawan dan Gasak 3 HP Xiaomi
Ketiga pelaku diketahui bukan amitaran dalam melakukan aksi kejahatannya selama ini. Yang dimana ketiganya berstatus resedivis yang sering keluar masuk penjara.
Aksi tindakan kejahatan yang dilakukan oleh ketiga pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar ini tidak hanya di Pulau Jawa, bahkan sampai ke Papua. (*)