Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Sebut Organda Kota Bekasi Pungli, Purwadi: Jangan Menepuk Air di Dulang

×

Sebut Organda Kota Bekasi Pungli, Purwadi: Jangan Menepuk Air di Dulang

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Bidang Hukum dan Perijinan DPC organda Kota Bekasi, Jawa Barat, RM Purwadi, kembali angkat bicara menanggapi pernyataan anggota dewan pertimbangan menyatakan Organda melakukan Pungli dibeberapa titik.

Pernyataan itu jelas Advokat di Kota Bekasi ini, menunjukan sikap frustasi dan tidak berkualitas. Sehingga terkesan seperti menepuk air di dulang keciprat muka sendiri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya kasihan itu statmen frustasi kian memperjelas ada niat sesuatu. Menyebut Organda Kota Bekasi melakukan Pungli, tapi ia anggota dewan pertimbangan, memakai seragam Organda. Ini kan aneh, jangan lah menepuk air di dulang,”kata Purwadi, mengatakan pribahasa lama, menanggapi statmen anggota dewan pertimbangan DPC Organda Kota Bekasi, Sabtu (19/6/2021).

BACA JUGA :  Pengacara Nilai Tuntutan JPU ke Ketua Organda Bekasi, Memberatkan

Purwadi selaku Bidang Hukum dan Perijinan DPC Organda Kota Bekasi, mengaku sudah malas membahas hal sepele dan ceceremet seperti itu. Dia meminta agar lebih berkualitas jangan menunjukkan kebobrokan diri jika ingin berstatmen, apalagi sebagai anggota dewan pertimbangan.

Menurutnya, masih merasa diri sebagai anggota dewan pertimbangan, bangga mengenakan seragam Organda, tapi menyatakan kegiatan Organda yang telah berjalan sejak periode sebelumnya Pungli. Hal itu kian memperjelas yang disoal bukan Organisasi, tapi menyerang dan pembusukan personal Ketua.

“Harusnya bercermin, apakah periode sebelumnya lebih baik dari sekarang. Anggota dewan pertimbangan organisasi di Organda itu ada 7 orang, kumpul bersama lalu panggil semua pengurus selesaikan persoalan dengan beradab dan dengan cara elegan, tidak koar koar di media, tapi kian memperburuk diri sendiri,”tandas Purwadi.

BACA JUGA :  Ratusan Titik Jalan Rusak, Ini Penjelasan DBMSDA Bekasi

Terpisah Hotman Sitorus, Korlap di Lapangan sejak dibawah kepemimpinan periode sebelum Ketua Amat Juani, mempertanyakan jika kegiatan sekarang dikatakan Pungli, lalu periode sebelumnya apa bedanya. Karena sekarang melanjutkan periode sebelumnya.

“Saat ini dikatakan Pungli, waktu saya kerja di saat kepemimpinan Organda sebelumnya, itu apa? Jadi saya harap bicara hati-hati, jika ingin merebut kursi Ketua Organda Kota Bekasi, tunggu 2023 nanti. Lakukan dengan cara elegan, agar tak terlihat “kurang ngopi“,” ujar Hotman Sitorus.

Terpisah Samosir mengatakan di saat pimpinan Amat Juaini tidak ada pungutan angkutan orang  orang mengurus izin, seperti untuk surat dipungut biaya. Saat ini berbeda dari sebelumnya.

BACA JUGA :  Hak Jawab RSUD CAM Kota Bekasi Terkait Pemberitaan

“Kami orang angkutan mereka siapa jadi yang menghancur kan angkutan di masa pemimpinan siapa, pertanyaan lainnya yang masuk kan bajai tapi tak jelas ujungnya itu siapa?. kemudian persoalan dana hibah untuk organda, jadi sebenarnya yang merusak nama Organda ini siapa,”tukasnya mempertanyakan soal masalah hukum di Kejaksaan terkait dana hibah Organda.