BEKASI – Edaran Pj Wali Kota Bekasi yang melarang sekolah melakukan plesiran baik acara perpisahan siswa maupun study tour tidak digubris setiap penyelenggara pendidikan.
Bahkan, beberapa SD Negeri melakukan plesiran ditengah pra pendaftaran PPDB Online dimulai.
Keberanian pihak sekolah disinyalir karena memperoleh izin dari Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi sebagaimana diatur dalam edaran. Hal ini pun tak luput menjadi ajang bisnis kedua OPD tersebut.
Informasi diperoleh, setiap izin plesiran dibanderol berkisar satu juta rupiah. Sehingga bagi pihak sekolah, angka tersebut sangat memungkinkan dikeluarkan asal izin diberikan.
Diantara beberapa sekolah yang kedapatan plesiran antara lain SDN Jaticempaka 3 yang bepergian membawa seluruh siswa kelas VI ke daerah Puncak Bogor dan SDN Jatisampurna 1 ke Bandung Jawa Barat.
Pantauan wawainews.id, SDN Jaticempaka 3 turut memberangkatkan para gurunya. Sehingga yang tersisa hanya penjaga sekolah untuk menerima kunjungan siapapun yang datang.
Melalui sambungan telepon, Kepala SDN Jaticempaka 3, Tolib mengakui pihaknya melakukan plesiran tersebut. Kata dia, siswa yang tidak berangkat adalah kelas 1 sampai 5, namun mereka tidak diperkenankan sekolah dengan alasan Pembelajaran Jarak Jauh.
“Kita sudah ikuti prosedur perizinan sebagaimana diatur. Makanya kita berangkat untuk perpisahan kelas VI. Untuk kelas 1 sampai 5, mereka PJJ,” kata Tolib, Selasa (21/5/2024).
“Untuk lainnya, nanti bapak datang ke sekolah ya,” kata Tolib menutup percakapan.
Sejak terjadinya peristiwa kecelakaan SMK Lingga Kencana yang menewaskan 11 orang, seluruh sekolah di Indonesia mendapat warning keras agar tidak melakukan perjalanan jarak jauh guna menghindari kejadian serupa.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi hingga berita ini diturunkan memilih bungkam dari media. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan maupun Kepala Bidang Pendidikan Dasar tidak menggubris.
Informasi yang dihimpun dilapangan banyak sekolah dasar dan SMP sejak ada surat edaran Pj Gubernur Jawa Barat melarang study tour ditambah larangan Pj Wali Kota Bekasi sepertinya tidak digubris. Mereka tetap plesiran membawa peserta didiknya ke luar daerah. ***