KOTA BEKASI – Sekretariat Dewan bersama Polres setempat melakukan investigasi terkait kerusakan dari kericuhan saat aksi unjuk rasa sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (25/3) sore.
Diketahui dampak aksi berujung ricuh oleh puluhan massa yang memaksa memasuki gedung dewan itu menyebabkan sejumlah fasilitas rusak terutama di ruang paripurna.
“Saat ini saya bersama Pak Kapolres dan jajaran sedang melakukan pengecekan langsung ke TKP dan kami sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota,” kata Sekretaris DPRD Kota Bekasi Lia Erliani, melalui pesan singkat, Selasa (25/3/2025).
Menurut Lia, sekitar 50 orang massa menerobos masuk ke ruang sidang paripurna dan merusak beberapa fasilitas.
“Massa tadi masuk ke ruang sidang paripurna dan merusak pintu kaca gedung DPRD. Secara resmi kami akan segera menyampaikan rilis,” ujarnya.
Diketahui aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (25/3), berujung ricuh.
Selain berorasi, sekitar 50 orang itu memaksa masuk ke ruang paripurna dan melakukan aksi corat-coret hingga merusak sejumlah fasilitas.
Aparat penegak hukum sempat menghadang massa di pintu masuk kaca otomatis. Namun, pintu itu berhasil didobrak hingga rusak dan massa melanjutkan aksinya ke ruang sidang.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengecam aksi perusakan tersebut dan menyebut massa demo sebagai ‘Kelompok Setan’.
“Kita sangat menghormati masyarakat menyampaikan aspirasi ke Gedung DPRD. Silakan, pasti akan kita terima dengan baik. Tetapi kelompok ini saya namakan kelompok setan, yang merusak Gedung DPRD, yang merusak ruang paripurna,” kata Arif, saat dikonfirmasi Wawai News, Selasa (25/3/2025).
Ia menegaskan, DPRD terbuka bagi masyarakat yang datang dengan cara baik-baik. Namun aksi perusakan disebutnya tidak bisa dibiarkan.
“Walau mereka datang baik-baik, duduk dengan manis, kita terima sebagai warga Kota Bekasi. Tapi saya yakin ini kelompok setan, yang merusak gedung, mencoret-coret, dan ini tidak bisa dibiarkan. Saya pribadi tantang. Kalau mereka datang untuk merusak, saya akan siapkan massa saya nanti,” tegasnya.
Arif meminta polisi segera menahan para pelaku. Ia menyebut aksi mereka sudah masuk kategori premanisme.
“Ini bukan tindakan orang pendemo. Ini bukan tindakan warga Kota Bekasi. Ini tindakan premanisme yang sudah merusak Gedung DPRD. Jangan dibiarkan pelaku-pelaku ini lolos,” ujarnya.
Arif menegaskan pihaknya akan mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk melaporkan kasus tersebut.
“Kita akan ke Polres. Kita akan tuntut mereka untuk ditahan,” pungkasnya geram.***