Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Dorong Inovasi Fasilitasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD

×

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Dorong Inovasi Fasilitasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD

Sebarkan artikel ini
Foto: Sekretaris DPRD Kota Bekasi Lia Erliani

KOTA BEKASI – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD, Sekretariat DPRD Kota Bekasi meluncurkan sebuah terobosan strategis berupa optimalisasi proses input dan verifikasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Inovasi ini digagas langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi sebagai bagian dari proyek kepemimpinan dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pokir DPRD merupakan instrumen penting dalam menjaring aspirasi masyarakat yang selanjutnya menjadi masukan prioritas dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Ramangsa Institute Laporkan Plt Wali Kota Bekasi ke Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye Diluar Jadwal

Selama ini, proses fasilitasi dan verifikasi Pokir kerap menemui hambatan, mulai dari lamanya waktu hingga potensi ketidakakuratan data. Menjawab tantangan tersebut, Sekretariat DPRD menghadirkan dua inisiatif utama:

  1. Penguatan Regulasi
    Sekretariat DPRD menyusun Pedoman Fasilitasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam bentuk draf Peraturan Wali Kota (Perwal). Pedoman ini secara jelas menegaskan peran Sekretariat dalam proses verifikasi Pokir agar setiap aspirasi masyarakat tercatat, terdokumentasi, dan dipastikan sesuai prosedur.
  2. Pengembangan Sistem Digital
    Sejalan dengan penguatan regulasi, dikembangkan pula sistem informasi terpadu berbasis digital yang dirancang untuk mempercepat alur kerja fasilitasi dan verifikasi Pokir. Melalui sistem ini, alur mulai dari penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD hingga tahap verifikasi oleh tim Sekretariat dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan minim kesalahan manual.
BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Buka Bekasi City Fashion Movement 2025, Saat Kota Macet, Fesyen Tetap Melaju

Sekretaris DPRD Kota Bekasi Lia Erliani menegaskan bahwa inovasi ini tidak hanya berfokus pada percepatan proses, melainkan juga pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Dengan adanya penguatan regulasi dan pengembangan sistem digital, kami ingin memastikan Pokir DPRD benar-benar menjadi kanal aspirasi masyarakat yang efektif, akurat, dan dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Langkah strategis ini sejalan dengan mandat Sekretariat DPRD dalam mendukung kelancaran fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.

BACA JUGA :  3 Kali Gagal Lelang, Komisi IV DPRD Panggil Dirut RSUD Pondok Gede, Minta Penjelasan Transparan

Didukung oleh 147 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di empat bagian dan dua subbagian, Sekretariat DPRD Kota Bekasi meneguhkan komitmennya untuk terus berinovasi demi terciptanya pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Inovasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja internal Sekretariat DPRD, tetapi juga memperkuat sinergi dengan perangkat daerah dan memperkokoh keterlibatan masyarakat.

Dengan Pokir yang tersusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, pembangunan daerah dapat lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kota Bekasi. ***