Sekretaris Badan Bahasa Sebut Pelestarian Bahasa Daerah Belum Optimal

WAWAINEWS.ID – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Kantor Bahasa Provinsi Lampung pada awal november 20203 sudah menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di Kantor Bahasa Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan saat ini kenyataan di lapangan menunjukkan, penutur jati tidak menggunakan bahasa daerah lagi.
"Pelestarian bahasa daerah masih belum optimal, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Bahasa daerah punah karena para penutur muda tidak lagi menggunakan bahasanya dan para orang tua tidak lagi mewariskan bahasa tersebut kepada anak-anaknya,” jelas Hafidz di Lampung.
BACA JUGA : Kongres Bahasa Lampung Jadi Tonggak Pelestarian Budaya di Bumi Ruwa Jurai
Dikatakan bahwa kebijakan revitalisasi bahasa daerah sangat penting dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan agar para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah.
Generasi muda harus bangga menggunakan bahasa daerah dan ikut melestarikannya sebagai salah satu kekayaan Indonesia.
“Kita perlu menumbuhkan penutur muda agar memiliki kemauan dan semangat dalam mempelajari bahasa daerah melalui media yang disukai,” ujarnya.
BACA JUGA : Jaga Identitas Budaya, Kamus Bahasa Lampung Resmi Diluncurkan
Menurutnya pemerintah berupaya merevitalisasi bahasa daerah dengan melatih guru utama dari guru-guru bahasa daerah.
Setelah itu, guru melanjutkan pembelajaran tersebut kepada para siswa di SD dan SMP. Siswa dapat memilih materi sesuai dengan minatnya.
Komentar