Scroll untuk baca artikel
AdvertorialZona Bekasi

Selain ASN, Pj Wali Kota Bekasi Ingatkan Honorer Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

×

Selain ASN, Pj Wali Kota Bekasi Ingatkan Honorer Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Teks foto- R Gani Muhamad Pj Wali Kota Bekasi
Teks foto- R Gani Muhamad Pj Wali Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad secara spesifik kembali mengingatkan kepada honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi untuk menjaga netralitas dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini.

Bahkan Gani Muhamad mengatakan akan memberi sanksi tegas kepada honorer atau TKK jika kedapatan tidak netral pada Pilkada serentak untuk Gubernur dan Wali Kota yang hanya tinggal beberapa bulan lagi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kalo ada TKK yang terlibat kegiatan politik, saya memastikan akan memberi sanksi tegas,”ungkap Gani menjawab awak media usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Struktural Esselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada Jum’at (31/05).

Dikatakan bahwa imbauan untuk menjaga netralitas pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah kepada ASN di lingkungan Pemko Bekasi terus di lakukan dalam setiap kesempatan.

Menurutnya jika ada honorer atau TKK terlibat politik laporkan. Maka dipastikan ditindak tegas sesuai aturan berlaku.

“Menjaga netralitas ASN, honorer atau TKK jadi salah satu agenda Pj Wali Kota Bekasi. Untuk itu, diingatkan untuk tetap menjaga netralitas di Pilkada Gubernur dan Wali Kota pada November nanti,”tegas Gani.

“Kalau kita setiap kesempatan, baik Apel baik itu pertemuan, rakor rapim di kita selalu kita ingatkan,” imbuhnya.

Dikatakan saling menghormati dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon) merupakan bagian penting menjaga kondusifitas di Kota Bekasi.

Menurutnya, jika ASN berpihak kepada salah satu pasangan calon, akan berdampak pada kultur budaya masayarakat serta dari Pemerintah Kota itu sendiri.

“Karena dampaknya akan sangat signifikan dengan Kota Bekasi jika ASN kita berpihak ya,” ungkap Gani.

Diketahui proses Pilkada serentak, mulai dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ditentukan pada Rabu, 27 November 2024. (ADV) ***