LAMSEL – Tim Opsnal Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Tegal Bungur Desa Banjar Negeri Kecamatan Natar, (23/9/2020) lalu.
Diketahui, saat itu sekitar pukul 3.00 wib, korban atas nama Jafar Sodik telah kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Mega Pro warna hitam tahun 2008, nomor polisi B 6996 CLT yang di terparkir di garasi rumahnya.
Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo mengungkapkan, bahwa pelaku masuk melalui pintu gerbang dengan cara merusak kuncinya dan kemudian masuk ke pekarangan rumah korban.
“Pelaku kemudian mengambil sepeda motor yang terletak di dalam garasi rumah korban, lalu membawa kabur. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Natar, “ungkapnya, Sabtu (26/9/2020).
Hanya dalam tempo tiga hari, Tim Opsnal Polsek Natar berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, Sabtu (26/9/2020)sekitar jam 10.00 wib, di Dusun Induk Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.
“Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar, yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Kadek Andi, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1orang terduga pelaku tindak pidana Curat. Yakni atas nama Fahmi (24) warga Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng,” Lanjutnya.
Dari penangkapan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Mega Pro nomor polisi B 6996 CLT, warna hitam tahun 2008.
“Hasil interograsi terhadap terduga pelaku atas nama Fahmi, mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian sepeda motor tersebut dilakukannya secara bersama sama dengan rekannya,” Imbuh AKP Hendy.
Saat ini, Tim Opsnal Polsek Natar tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang keberadaan rekan Fahmi, yang melarikan sebelum dilakukan penangkapan.
“Terduga pelaku lainnya inisial S saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang, red). Pelaku telah melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan,” Tukasnya. (En)