Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Seleksi Baznas Kota Bekasi 2026 Bergulir, Isu Pengurus Parpol Mencuat

×

Seleksi Baznas Kota Bekasi 2026 Bergulir, Isu Pengurus Parpol Mencuat

Sebarkan artikel ini
pamflet pendaftaran calon pimpinan Baznas Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Proses penjaringan calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi periode 2026–2031 terus melaju ke fase krusial. Pada Selasa (6/1/2026), sebanyak 29 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi resmi mengikuti Seleksi Kompetensi tahapan yang, setidaknya di atas kertas, dirancang untuk menguji kapasitas dan integritas calon pengelola dana umat.

Seleksi dipusatkan di Balai Patriot, Kompleks Plaza Pemerintah Kota Bekasi. Berdasarkan jadwal Panitia Seleksi (Pansel), agenda hari itu memuat dua instrumen utama, Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ujian dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan baru berakhir sekitar 16.00 WIB, menuntut stamina, konsentrasi, dan tentu saja pemahaman serius tentang tata kelola zakat.

Melalui tahapan ini, para peserta diuji kemampuannya dalam memahami regulasi zakat, tata kelola kelembagaan Baznas, hingga visi strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat di Kota Patriot. Singkatnya, bukan sekadar pintar menulis, tetapi juga piawai menjaga amanah.

Namun, di tengah fokus pada substansi ujian, muncul catatan lain yang tak kalah menyita perhatian publik. Dari 29 peserta, teridentifikasi dua nama yang diduga masih berstatus aktif sebagai pengurus partai politik.

BACA JUGA :  Ketua Hanura Kota Bekasi Sebut Dukungan ke Bakal Calon Wali Kota Ilegal

Isu ini langsung memantik diskusi. Pasalnya, Baznas sebagai lembaga pengelola zakat seharusnya berdiri di atas semua kepentingan, kecuali kepentingan umat.

Zakat bukan instrumen politik, dan muzaki tentu berharap dananya dikelola oleh figur yang independen, profesional, serta bebas dari tarik-menarik kepentingan praktis.

Dalam konteks ini, kompetensi bukan hanya soal pengetahuan zakat, tetapi juga soal jarak yang sehat dari panggung politik.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Seleksi belum memberikan pernyataan resmi terkait keikutsertaan dua peserta yang disebut-sebut memiliki afiliasi kepengurusan partai politik tersebut. Publik pun menunggu: apakah isu ini akan diuji secara serius, atau sekadar menjadi catatan kaki dalam proses seleksi.

BACA JUGA :  Bayar Pajak Daerah Kota Bekasi Jadi Mudah Melalui VA dan QRIS

Seleksi kompetensi ini bukan garis akhir. Peserta yang dinyatakan lolos masih harus menghadapi tahap wawancara dan uji publik. Hasil akhir proses tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Wali Kota Bekasi dan Baznas RI untuk penetapan pimpinan Baznas Kota Bekasi periode 2026–2031.

Di tengah proses ini, satu hal menjadi harapan bersama: pengelola zakat adalah mereka yang lulus bukan hanya secara administratif dan akademik, tetapi juga secara etik dan moral. Sebab, mengelola zakat bukan sekadar soal jabatan melainkan soal kepercayaan umat.***