Sementara itu, Fatia juga menjalani pemeriksaan. Dia menegaskan bakal bersikap kooperatif, bahkan jika nantinya ditahan penyidik.
“Ya udah tersangka, apalagi. Kita coba buktikan secara fakta dan data saja nanti,” kata Fatia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3).
Meski mengaku akan menerima tiap konsekuensi hukum, Fatia menganggap ada bentuk represif dari penegakan hukum dalam kasus yang dilaporkan Luhut ini.
Dia mempertanyakan proses penanganan kasus di kepolisian.
“Kalau ditahan berarti kan terbukti adanya represifitas, tapi saya sih terima-terima aja. Cuman yang menjadi urusannya adalah bagaimana sebetulnya proses akuntabilitas itu sendiri. Jadi yang perlu dilihat ditanya ke polisi apakah ditahan atau tidak. Kalau kami siap dengan konsekuensi ini dari awal dan kita siap buka data ke publik,” jelas Fatia.
Menurut Fatia, Luhut Pandjaitan akan lebih terhormat apabila mencabut laporannya.
“Sebetulnya akan sangat gentleman kalau Pak Luhut mencabut laporannya dan menghentikan kasus,” kata Fatia.
Alih-alih mempidanakan dirinya dan Haris Azhar, menurut Fatia, Luhut lebih baik membuka fakta ke publik soal konflik tambang di Papua.
“Membuka faktanya bersama untuk memperlihatkan ke publik kalau dia tidak terbukti soal konflik tambang di Papua,” jelas Fatia.
Tanggapan Luhut