WAWAINEWS – Seluruh satuan pendidikan di Lampung diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Terhitung 8 sampai 22 Februari 2022 mendatang.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/0511/DP.1/2022 tanggal 07 Februari 2022 tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas di Provinsi Lampung.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdìkbud) Lampung, Tomy Efra Hendarta membenarkan hal tersebut.
“Mulai hari ini, semua sekolah sudah PJJ lagi. Itu ada dalam surat edaran Gubernur yang ditujukan untuk bupati dan walikota. Semua sudah melaksanakan PJJ. SE-nya keluar hari ini,” kata Tomy Efra, Selasa (8/2).
Diungkapkannya, kebijakan tersebut merujuk pada kasus Covid-19 kluster sekolah dan upaya pencegahan lebih dini. Sementara masih terus dievaluasi.
“Data kita kemarin masih sedikit. Maka dari itu, untuk pencegahan sekolah ditutup. Kita masih terus evaluasi data yang masuk. Tapi sekarang sudah rata, semua daerah tutup,” ungkapnya.
Disebutkannya, kluster sekolah ini ditemukan di Bandar Lampung. Kemudian di SMA 1 Terbanggi, Lampung Tengah. “Datanya masih jalan terus. Masuk lagi dari Banjit (Way Kanan) dan Gadingrejo (Pringsewu),” sebut dia. (*)