KOTA BEKASI – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi memastikan persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan yang sempat dialami sejumlah pegawai telah diselesaikan. Seluruh status kepesertaan yang sebelumnya nonaktif kini dipastikan kembali aktif.
Pernyataan ini disampaikan pihak RSUD sebagai respons atas kekhawatiran pegawai terkait akses layanan kesehatan yang sempat terganggu. Dalam keterangan resminya, Rabu (8/4/2026), manajemen menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak lagi menjadi hambatan.
“Seluruh kepesertaan BPJS Kesehatan pegawai yang sebelumnya bermasalah kini telah aktif kembali. Pegawai dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa kendala,” ujar Yuli, Ketua PPID RSUD CAM kepada Wawai News.
Masalah nonaktifnya kepesertaan BPJS sebelumnya sempat menjadi perhatian internal, mengingat jaminan kesehatan merupakan hak dasar pegawai, terlebih di lingkungan layanan kesehatan seperti RSUD.
Manajemen menyebut, persoalan tersebut telah ditangani secara menyeluruh. Meski tidak merinci penyebab awal gangguan, pihak RSUD memastikan bahwa sistem kini telah kembali berjalan normal.
Dalam konteks pelayanan publik, gangguan seperti ini ibarat lampu ruang operasi yang sempat redup tidak boleh lama, apalagi sampai padam.
Pihak RSUD Chasbullah Abdul Madjid menegaskan akan memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pegawai sekaligus memastikan hak mereka tetap terpenuhi.
“Ke depan, kami akan meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi kendala serupa,” kata Yuli.***












