LAMPUNG TIMUR – Sopiyana ibu rumah tangga warga Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, menyerahkan bukti video penggerebekan Badrun anggota DPRD dari Fraksi NasDem bersama seorang wanita bersuami ke Badan Kehormatan Dewan Lampung Timur, Jumat 7 Februari 2025.
Diketahui bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Timur, sebelumnya telah memanggil Kepala Desa Gunung Agung, Rudi Ahmad bersama dua pamong meliputi Kadus dan Ketua RT.
Kekinian giliran Sopiayana warga juga tetangga tempat kejadian penggerebekan dipanggil BK untuk dimintai keterangan terkait laporan penggerebekan Badrun anggota DPRD dari Fraksi NasDem pada akhir Desember 2024 lalu.
Usai memberi keterangan di BK DPRD Lampung Timur, Sopiyana mengakui bahwa dia diminta klarifikasi terkait kebeneran penggerebekan oknum anggota DPRD kabupaten Lampung Timur dari Fraksi NasDem tersebut di Desa Agung.
“Saya dimintai keterangan terkait Badrun Susanto Oknum Anggota DPRD kabupaten Lampung Timur yang di gerebek warga desa Gunung Agung,”jelasnya mengakui diperiksa sekitar satu jam lamanya.
Sopiyana mengaku jika dirinya ditanya langsung oleh Ketua Badan Kehormatan di ruangan adan kehormatan. Ia pun menyerahkan video waktu peristiwa penggerebekan tersebut.
“Saya berharap bisa segera diproses karena semua bukti sudah diserahkan bahkan sebelumnya Kades dan Pamong sudah diminta keterangan, supaya kasus ini selesai dan jelas tidak menimbulkan praduga,”papar Sopiayana mengaku saat kejadian penggerebekan dirinya ada disebelah rumah tempat kejadian.
Sementara Ketua Badan kehormatan Samsudin saat dimintai keterangan oleh awak media usai pemeriksaan saksi menyampaikan bahwa saat proses laporan terkait kasus Badrun Susanto, masih dalam proses.
“BK sedang bekerja, memanggil saksi-saksi, dan masih dalam proses pendalaman kasus dengan meminta bukti waktu kejadian,”tegas Samsuddin.
LSM Mabesbara Pertanyakan Sikap DPP NasDem
Ketua LSM Mabesbara M. Husin menyampaikan bahwa masyarakat desa Gunung Agung berharap kasus penggerebekan oknum anggota dewan dari Fraksi NasDem di rumah wanita bersuami untuk secepatnya diproses.
“Kami mendesak BK DPRD Lampung Timur segera memproses laporan warga terkait kasus yang melibatkan Badrun dari Fraksi NasDem tersebut sesuai aturan berlaku, agar tidak menimbul praduga,”tegasnya bahwa kasus itu telah mencoreng lembaga terhormat tersebut.
Ia juga meminta kepada ketua DPP Partai Nasdem di Jakarta, bisa mendengar suara masyarakat desa Gunung Agung karena perbuatan anggotanya telah membuat malu partai dan lembaga legislatif yang terhormat.
Sebelumnya Kepala Desa Gunung Agung Rudi Ahmad sudah memberi kesaksian dengan menjawab seluruh pertanya BK DPRD Lampung Timur tentang kejadian asusila yang melibatkan Badrun di Desa Gunung Agung pada akhir tahun lalu.
“Pertanyaan seputaran kebenaran kejadian adanya penggerebekan anggota dewan inisial BS di Desa Gunung Agung, pada 22 Desember 2024 lalu, kami jawab benar, seperti apa yang telah diberitakan media selama ini,”ujar Rudi dikonfirmasi Wawai News.***