LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebanyak 56,61 persen guna menumbuhkan perekonomian di tengah pandemi COVID-19.
“Realisasi serapan APBD Lampung sudah mencapai 56,61 persen,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Minhairin saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan, penyerapan APBD sebanyak 56,61 persen terhitung hingga akhir bulan Agustus 2020.
“Realisasi serapan anggaran dengan jumlah 56,61 persen tersebut terhitung sampai dengan akhir bulan Agustus 2020, dan serapan akan terus berjalan,” katanya.
Menurutnya, pada bulan sebelumnya serapan anggaran di 15 kabupaten/kota telah di atas 40 persen dan terus mengalami peningkatan hingga akhir Agustus.
“Pada semester I serapan anggaran baru 32 persen, lalu terus bertambah menjadi 40 persen dan saat ini mencapai 56,61 persen, sehingga kita akan terus mengoptimalkan penyerapan belanja daerah salah satunya dengan menunggu proyek fisik yang sedang berjalan,” katanya.
Di masa pandemi COVID-19 percepatan penyerapan APBD menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memulihkan ekonomi, hal tersebut ditegaskan pula oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bahwa belanja pemerintah dalam APBN dan APBD menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pandemi COVID-19 (ANT).