Nasional

Serius, Kepala Daerah Bisa Diberhantikan Jika Langgar PPKM Darurat

×

Serius, Kepala Daerah Bisa Diberhantikan Jika Langgar PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat mulai Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Dalam konferensi pers hari ini, Kamis (1/7/2021), Luhut menyampaikan sejumlah ketentuan terkait PPKM Darurat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ditunjuk menjadi “leader” dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Luhut pun menegaskan ketentuan-ketentuan dalam PPKM Darurat ini wajib dijalankan oleh para gubernur. Berikut beberapa ketentuan tambahan terkait kewenangan Gubernur/ Bupati:

  1. Gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari Kabupaten dan Kota yang berlebihan alokasi vaksin kepada Kabupaten dan Kota yang kekurangan alokasi vaksin.
  2. Gubernur, Bupati dan Walikota melarang aktivitas kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
  3. Gubernur, Bupati dan Walikota didukung TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan pelaksanaan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
BACA JUGA :  Memasuki Purnatugas, Ini Pesan Jenderal Dudung untuk TNI AD Jelang Pemilu 2024

“Dalam hal Gubernur, Bupati dan Walikota tidak melaksanakan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat dan ketentuan poin-poin di atas, dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur pasal 68 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” papar Luhut, Kamis (1/7/2021).

Dia mengatakan, instruksi lebih lanjut akan dikeluarkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Luhut pun memberikan peringatan terhadap berita palsu atau hoax. Jika terbukti ada hoax, maka tak segan untuk ditindak.

“Sampai pemberitaan palsu akan dilakukan penindakan karena itu bisa mengakibatkan meninggalnya orang lain atau cederanya orang lain. Kita jangan main-main dengan berita hoax,” tegasnya.