Scroll untuk baca artikel
Head LineZona Bekasi

Setneg Teruskan Laporan PPAMI Soal Air Berbakteri di Bekasi ke Gubernur Jabar

×

Setneg Teruskan Laporan PPAMI Soal Air Berbakteri di Bekasi ke Gubernur Jabar

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PPAMI, Garisah Idnarul Haq.S,

JAKARTA — Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) resmi meneruskan laporan PPAMI terkait dugaan air berbakteri dan keruh yang dikonsumsi pelanggan Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat.

Langkah ini tertuang dalam surat bertanggal 12 November 2025 yang ditandatangani Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Yuli Harsono, Rabu (9/11).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Laporan tersebut berasal dari Pusat Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI) melalui Surat Nomor 008/P-PP/PPAMI/XI/2025 yang dikirimkan kepada Presiden RI pada 7 November 2025.

Dalam surat itu, PPAMI mengungkap temuan bahwa kualitas air baku yang diterima pelanggan keruh, mengandung bakteri, serta diduga tidak memenuhi baku mutu air minum nasional, sehingga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius.

BACA JUGA :  Miliki Elektabilitas Tertinggi Calon Wali Kota Bekasi, ini Tanggapan Mas Tri

Setneg menegaskan bahwa laporan penting tersebut diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai bahan kajian dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tembusan surat turut dialamatkan kepada Menteri Sekretaris Negara dan Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, memperlihatkan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian struktural pemerintah pusat.

Ketua Umum PPAMI, Garisah Idnarul Haq.S, menegaskan bahwa persoalan kualitas air yang buruk tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam biaya pengolahan air.

“Air yang keruh dan berbakteri tidak mungkin terjadi bila biaya pengolahan air dijalankan dengan benar dan transparan. Kami menduga ada ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran pengolahan air di Tirta Patriot. Dugaan ini akan kami buka dan dalami dalam proses audiensi resmi,” tegas Garisah.

BACA JUGA :  Gubernur Jabar Sebut Bandung Raya Siaga 1 COVID-19

Ia menambahkan bahwa kondisi air yang tidak layak konsumsi bertolak belakang dengan standar operasional dan alokasi anggaran yang seharusnya menjamin kualitas air bersih.

“Kalau mutu air tetap buruk, pertanyaannya jelas: anggaran pengolahan air itu digunakan untuk apa?” ujarnya.

Menindaklanjuti surat resmi dari Setneg, PPAMI memastikan akan melayangkan surat audiensi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Inspektorat, hingga otoritas penegak hukum bila dibutuhkan.

Audiensi tersebut akan membahas, mekanisme pengolahan air Perumda Tirta Patriot, transparansi dan penggunaan biaya pengolahan air, hasil uji kualitas air yang ditemukan PPAMI, serta langkah-langkah pemerintah dalam menangani dugaan ketidaksesuaian baku mutu.

“Surat Setneg adalah pintu masuk resmi. Kami akan mengajukan audiensi untuk meminta klarifikasi terbuka, memastikan masalah ini tidak ditutup-tutupi, dan hasilnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tegas Ketua Umum PPAMI.

BACA JUGA :  Dinsos Bekasi: PMKS Tidak Naik, Hanya “Pulang Pergi” ke Jalanan

Dengan diteruskannya laporan PPAMI oleh Setneg, persoalan kualitas air Perumda Tirta Patriot kini resmi masuk dalam radar pengawasan pemerintah pusat hingga daerah.

Tekanan publik diperkirakan meningkat setelah PPAMI menyatakan siap membuka dugaan penyimpangan biaya pengolahan air dalam forum resmi.***