wawainews.ID, Lamsel- Aparatur desa , tokoh agama, Tokoh adat, tokoh pemuda dan BPD desa Tridharmayoga, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, sepakat menyetujui aktifitas peledakan (Blasting), oleh PT Bumi Lampung Putra Perkasa (BLPP) dengan syarat perusahaan mampu memenuhi keinginan warga setempat.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan terbuka yang dihadiri pihak PT BLPP, bertempat di Balaidesa Tridharmayoga dalam rangka mencari kesepakatan antara pihak perusahaan dengan warga setempat.

“Semua perwakilan masyarakat hadir dalam forum musawarah, bersama PT BLPP. Forum untuk mencari kesepakatan karena salah satu perusahaan akan melakukan Blasting, perusahaan ingin mendengarkan harapan seluruh warga yg berada di lingkungan PT BLPP, terkait aktifitas yang akan mereka laksanakan,”kata I made Ardana, Kepala Desa Tridharmayoga, Rabu (25/9/2019).
Sementara tokoh masyarakat setempat, Pan Badre, mengatakan bahwa aktifitas PT BLPP berupa blasting diketahui akan menimbulkan dampak luar biasa kepada lingkungan. Terutama bangunan seperti, Balai Desa, rumah warga, rumah ibadah, gedung walet, bahkan debu dan lainnya dampak dari aktifitas peledakan itu sendiri.
“Kami masyarakat akan setujui, kami tidak akan menghambat kelancaran perusahaan beroprasi asal tuntutan kami disetujui dan disepakati oleh pihak PT BLPP,”tandasnya.
Adapun tuntutan warga setempat meliputi, bahwa pihak perusahaan akan bayar diawal bulan konpensasi sebesar Rp5.500.000 perbulan ketika dilakukan blasting (Peledakan).
Kedua apabila aktifitas tersebut terjadi kerusakan bangunan seperti kantor balai desa, rumah ibadah dan rumah warga maka harus ditanggung pihak PT BLPP”Begitupun jika aktifitas dilaksanakan terjadi kegiatan yang fatal akibat blasting (pengeboman) maka kami masyarakat minta berhenti blasting tersebut,”tukas Pan Badre.
Sementara itu dari ajuan tersebut pihak PT BLPP harus menyanggupi memberikan kompensasi perbulan Rp4.500.000 diawal bulan, selanjutnya perusahaan akan bayar konpensasi untuk rumah ibadah seperti Pura, Mushalla, Balai Desa senilai Rp5.000.000/tahun dibayar akhir tahun.
PT BLPP juga menyanggupi untuk menyiram debu dengan air dan membersihkan lumpur di jalan desa dampak dari aktifitas perusahaan. Selanjutnya harus mengupayakan penyerapan tenaga kerja lokal di desa setempat sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Perwakilan dari PT BLPP, Tatang mengaku cukup senang dan mengapresiasi sikap masyarakat di Desa Tridharmayoga. Menurutnya perusahaan senang karena telah ada kata sepakat dengan warga di desa Tridharmayoga.
“Ini luar biasa telah membantu dan mensukseskan kelancaran beroprasinya perusahaan kami, perusahaan kami tidak luput dari bantuan, pantauan masyarakat lingkungan, khusunya yang terdekat dengan perusahaan kami,” tegas Tatang. (Saman)