Lampung

Siapa Tau Ada Punya Kamu? Polsek Labuhan Ratu Kembalikan Puluhan Unit Kendaraan Roda Dua Tanpa Dokumen

×

Siapa Tau Ada Punya Kamu? Polsek Labuhan Ratu Kembalikan Puluhan Unit Kendaraan Roda Dua Tanpa Dokumen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, pencurian kendaraan bermotor
Ilustrasi, pencurian kendaraan bermotor

WAWAINEWS – Pemilik yang merasa kehilangan motornya bisa mendatangi Mapolsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur. Saat ini ada puluhan kendaraan roda dua hasil kejahatan dan penindakan yang disita.

Puluhan kendaraan roda yang tersimpan di Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur tersebut tidak memiliki dokumen lengkap.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Ahmad Mardiansyah Puta mempersilahkan warga yang merasa kehilangan motor untuk datang dengan membawa kelengkapan dokumen seperti BPKB dan STNK.

“Kendaraan roda itu hasil operasi selama setahun jajaran Polsek Labuhan Ratu dengan mengamankan beberapa kendaraan bermotor,”jelas IPTU Ahmad Mardiansyah Putra, Kamis (21/7/2022).

BACA JUGA :  Mulai Berlaku! Pembuatan SIM di Lampung Timur, Harus Menyertakan Kepeserta BPJS Aktif

Untuk itu dia meminta warga yang merasa kehilangan kendaraan roda dua bisa mengecek langsung ke Polsek Labuhan Ratu.

“Apabila ada masyarakat yang pernah merasa kehilangan, bisa ngecek di Polsek Labuhan Ratu dengan membawa dokumen – dokumen kendaraannya,”terang Kapolsek Labuhan Ratu.

Diketahui saat ini puluhan kendaraan roda dua berbagai Merk itu diamankan di Polsek Labuhan Ratu untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polisi

Kendaraan roda dua yang ada di Polsek Labuhan Ratu saat ini ada sepuluh unit dengan berbagai Merk dan Jenis seperti Honda Beat, Yamaha V-xion, Suzuki Satria FU dan jenis lainnya.***