Scroll untuk baca artikel
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1445 H di Gelar 10 Maret, Kemenag Imbau Saling Menghormati

×

Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1445 H di Gelar 10 Maret, Kemenag Imbau Saling Menghormati

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kemenag Lampung Melalui Bidang Urais melaksanakan kegiatan prosesi Rukyatul Hilal Penentuan 1 Dzulhijah 1444 H di Pantai Labuhan Jukung Krui, Persibar, pada Minggu sore 18 Juni 2023
Kanwil Kemenag Lampung Melalui Bidang Urais melaksanakan kegiatan prosesi Rukyatul Hilal Penentuan 1 Dzulhijah 1444 H di Pantai Labuhan Jukung Krui, Persibar, pada Minggu sore 18 Juni 2023 -foto dok ist

Ikhtiar yang bisa dilakukan adalah dengan memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Misalnya, volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus decibel).

“Edaran juga mengatur bahwa penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan, baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam,” ujarnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sementara untuk takbir Idulfitri di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam,” tandasnya.***