JAKARTA – Sindikat pakaian bekas (balpres) impor ilegal kembali dibongkar aparat Polda Metro Jaya. Ratusan bal pakaian bekas yang disiapkan untuk “berkarier” di Pasar Senen, Jakarta Pusat, gagal tampil setelah ditangkap lebih dulu oleh polisi lengkap dengan kurir, truk, dan koordinator lapangannya.
Pemerintah sendiri sejak awal telah membunyikan alarm soal impor pakaian bekas ilegal. Selain memukul UMKM lokal, bisnis ini juga dinilai sebagai kegiatan ekonomi yang tidak memberi pemasukan negara. Bahasa sederhananya: negara rugi, usaha kecil mati, tapi sindikatnya tetap pesta.
Menkeu Purbaya: “Ada yang Nolaknya? Tangkap Duluan!”
Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan mengeluarkan pernyataan keras—yang membuat publik terbelalak sekaligus tersenyum kecut.
“Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia,” ujarnya mantap, Senin (27/10). Sebuah kalimat yang membuat para pelaku sindikat mungkin langsung mempertimbangkan pensiun dini.
Penindakan Polda Metro Jaya: Jejak Balpres Diburu sampai Padalarang
1. 207 Bal Disita: “Ini Bukan Koleksi Vintage, Ini Barang Bukti”
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan pengungkapan ini adalah komitmen nyata polisi dalam mengawal kebijakan pemerintah tentang pelarangan pakaian bekas impor.
“Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan,” ujarnya, Sabtu (15/11).
Jumlah yang disita: 207 bal cukup untuk buka cabang butik thrifting dengan tema “Global Fashion for Local Chaos”.
2. Tujuan Distribusi: Pasar Senen
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa ratusan bal itu memang hendak dijual ke Pasar Senen.
“Betul, mau dijual di Pasar Senen,” ujarnya singkat.
Sebuah lokasi yang memang sering menjadi titik temu antara pecinta thrifting dan barang-barang yang “terlalu internasional untuk bea cukai”.
3. Kronologi: Dari Laporan Warga, Satu Truk, Lalu Merembet ke Konvoi Balpres
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 12 November 2025 tentang sebuah truk engkel bermuatan pakaian bekas di Duren Sawit.
Tahap 1 – Truk Pertama Terjaring
Polisi menemukan 23 bal pakaian bekas impor dan mengamankan sopir berinisial D.
Tahap 2 – Jejak Mengarah ke Pasar Senen
Pengembangan berlanjut ke Pasar Senen. Di sana, polisi mengamankan I, koordinator penerima barang, yang mendadak menjadi “peta hidup” perjalanan balpres.
Tahap 3 – Perburuan hingga Padalarang
Dari informasi I, polisi bergerak ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil menggulung dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek. Total tambahan barang bukti: 184 bal.
Rangkaian penindakan ini membuktikan satu hal: jaringan sindikat balpres rupanya lebih terorganisasi daripada sebagian panitia acara RT.***













