Scroll untuk baca artikel
BudayaLampung

Situs Palas Pasemah dan Prasasti Batu Bedil di Lampung Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

×

Situs Palas Pasemah dan Prasasti Batu Bedil di Lampung Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Sebarkan artikel ini
Foto: Prasasti Batu Bedil di Kabupaten Tanggamus (atas) dan Situs Palas Pasemah di Kabupaten Lampung Selatan (bawah)
Foto: Prasasti Batu Bedil di Kabupaten Tanggamus (atas) dan Situs Palas Pasemah di Kabupaten Lampung Selatan (bawah)

“Batu Bedil unik, satu-satunya prasasti bukti awal pengaruh Budha dalam satu komplek menjir era megalitikum atau zaman batu di Indonesia,” kata arkeolog nasional tersebut kepada Helo Indonesia, Selasa (10/9/2024).

Lalu, aksaranya tidak bisa dikatakan aksara Jawa Kuno. “Memang mirip, tapi berbeda, huruf yang dipakai lebih tepat disebut Sumatera Kuno, awal aksara Ulu, Kagama, turunan aksara Palawa pada masa Kerajaan Sriwijaya,” katanya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Prasasti di batu menhir tersebut berisi mantra Budha yang belum terbaca utuh karena kerusakan alam, ujar Ninny Susanti Tejowasono pada Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional 2024 di Hotel Kristal, Jakarta Selatan.

Dari baris pertama yang tampak, ada kata “namo bhagawate” sedangkan pada baris kesepuluh atau baris terakhir terdapat kata “swaha”. Kata “namo bhagawate” sebagai permulaan dan “swaha” sebagai penutup merupakan bukti mantra.

Soal nama prasasti tersebut, menurut Kepala UPTD BPK VII Batu Bedil Haroni, ketika dirinya masih kecil, warga mendengar ledakan dari sekitar prasasti berupa komplek menhir di Dusun Batu Bedil, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

BACA JUGA :  Jaga Kondusifitas, Arinal Jalin Koordinasi

Berkat perjuangan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Drs. Suyanto, MM didampingi Kabid Sejarah dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus Rohalyana, SE, MM, Prasasti Batu Bedil direkomendasi naik kelas peringkat nasional.

PALAS PASEMAH

Prasasti Palas Pasemah adalah batu peninggalan Sriwijaya yang ditemukan di Palas Pasemah, tepi Way (Sungai) Pisang, Kabupaten Lampung Selatan. Meskipun tidak berangka tahun, tetapi dari bentuk aksaranya diperkirakan prasasti itu berasal dari akhir abad ke-7 Masehi.

BACA JUGA :  AHS Minta Disparbud Serius Lestarikan Cagar Budaya Tujuh Sumur di Kota Bekasi

Isinya mengenai kutukan bagi orang-orang yang tidak tunduk kepada Sriwijaya. Batu ini ditemukan oleh warga desa pada tanggal 5 April 1956 di Kali Pisang, anak sungai Way Sekampung, Desa Palas Pasemah, Kabupaten Lampung Selatan. ***