LAMPUNG – Panggung megaskandal korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) kembali menampilkan episode terbarunya. Setelah mantan Gubernur Arinal Djunaidi didapuk sebagai bintang utama, kini giliran penerusnya, mantan Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin, yang ikut terseret dalam audisi saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Samsudin, yang menjabat sebagai pengisi kekosongan takhta periode 18 Juni 2024 hingga 20 Februari 2025, diperiksa pada Jumat (19/9/2025).
Dengan gestur yang sudah sangat familiar di kalangan pejabat terperiksa, ia berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera, seolah sedang memainkan adegan “saya hanya korban”.
“Saya diperiksa sebagai saksi terkait perkara PI,” ujarnya singkat, sebelum bergegas menghilang.
Samsudin diketahui periksa sejak pukul 15.00 WIB. Kemudian pukul 18.20 WIB, Samsudin yang mengenakan batik corak Gold Hitam keluar dari gedung Pidsus. Ia keluar untuk melaksanakan ibadah sholat Maghrib.
Namun dirinya enggan memberikan keterangan kepada wartawan meski ditanya terkait pemeriksaan yang telah dilakukan. Samsudin hanya menutup mulutnya menggunakan tangan kanannya.
Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan pemeriksaan terhadap Samsudin berkaitan dengan kasus pengelolaan dana participating interest.
Kasus ini berpusat pada dana “uang kaget” sebesar US$17,28 juta atau setara Rp271 miliar jumlah yang cukup fantastis cukup mungkin menambal separuh jalanan berlubang di provinsi tersebut.
Dana ini merupakan participating interest (PI) 10 persen dari Pertamina Hulu Energi (PHE) yang seharusnya menjadi berkah bagi BUMD Lampung, namun diduga kuat malah menjadi bancakan.
Kejati Lampung, yang kini berperan sebagai sutradara sekaligus pemburu harta karun, tampaknya semakin bersemangat.
Hingga kini, sudah 59 saksi dipanggil untuk “casting”, dan jumlahnya diprediksi akan terus bertambah untuk memperkuat penentuan tersangka utama.
“Ada yang sudah ditandai. Kita tunggu saja perkembangannya,” bisik seorang sumber, menambah bumbu misteri dalam sinetron hukum ini.
Sementara itu, sang bintang utama, Arinal Djunaidi, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, ia telah melewati sesi interogasi selama 12 jam dan kediaman mewahnya digeledah.
Total “harta sitaan” yang diduga terkait kasus ini sudah mencapai angka fantastis Rp122 miliar, termasuk Rp38,5 miliar dari kekayaan Arinal dan Rp61 miliar dari kas sebuah koperasi misterius.
Drama ini juga diwarnai oleh karakter pendukung yang menarik. Mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, misalnya, telah mengembalikan Rp230 juta setelah dua kali diperiksa, sebuah tindakan kooperatif yang sayangnya tidak menyelamatkannya dari penahanan untuk kasus korupsi lain.
Siapa lagi aktor yang akan mendapat panggilan audisi dari Kejati. Satu hal yang pasti, dengan alur cerita yang semakin kompleks dan dana triliunan yang jadi rebutan, sinetron “Energi Berjaya, Rakyat Merana” ini tampaknya masih akan tayang dalam banyak musim.***













