Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Skor 90,41 dari LKPP, Tata Kelola Anggaran Kota Bekasi Dapat “Raport Biru”

×

Skor 90,41 dari LKPP, Tata Kelola Anggaran Kota Bekasi Dapat “Raport Biru”

Sebarkan artikel ini
Foto: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

KOTA BEKASI — Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah, Pemerintah Kota Bekasi justru menutup 2025 dengan catatan yang tak main-main. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberi nilai 90,41 dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) 2025 angka yang menempatkan Bekasi pada predikat “Sangat Baik.”

Nilai ini bukan sekadar angka kosmetik di laporan birokrasi. Skor tersebut mencerminkan proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi sinyal bahwa jalur belanja publik di Kota Bekasi mulai bergerak menjauh dari lorong gelap administrasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan piala untuk dipajang di lemari prestasi, melainkan instrumen kepercayaan publik.

“Kalau pengelolaan anggaran tertib dan transparan, yang diuntungkan bukan pejabatnya, tapi warga. Pembangunan lebih cepat, pelayanan lebih tepat, dan anggaran tidak lagi tersendat di meja birokrasi,” ujar Tri.

“Kalau pengelolaan anggaran tertib dan transparan, yang diuntungkan bukan pejabatnya, tapi warga. Pembangunan lebih cepat, pelayanan lebih tepat, dan anggaran tidak lagi tersendat di meja birokrasi,” ujar Tri.

BACA JUGA :  Kasatlantas Diminta Tindaklanjuti Dugaan Plat Palsu Fortuner di Rumah Balon Wali Kota

Tri juga menegaskan satu prinsip yang terus ia dorong dalam pengelolaan APBD Kota Bekasi: uang publik harus kembali ke publik.

“Anggaran itu berasal dari warga, maka manfaatnya juga harus kembali ke warga. Pemerintah tidak boleh hanya pandai membelanjakan, tapi wajib memastikan hasilnya dirasakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkot Bekasi menyatakan komitmennya untuk memperkuat sistem pengadaan berbasis digital, memperluas keterbukaan informasi, serta meningkatkan kapasitas aparatur.

BACA JUGA :  Bawaslu Mulai Sidangkan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di PPK Bekasi Timur

Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga agar predikat “Sangat Baik” tidak berhenti sebagai capaian tahunan, tetapi menjadi standar kerja harian pemerintahan.

Dengan skor ITKP 90,41 dari LKPP, Kota Bekasi kini memegang “rapor biru” tata kelola pengadaan. Tantangannya ke depan sederhana namun krusial, memastikan nilai tinggi di atas kertas benar-benar terasa di jalanan, lingkungan, dan rumah-rumah warga.***