SMK Swasta di Tanggamus Tahan Buku Rekening PIP, Alasannya Bikin Geleng-geleng

WAWAINEWS.ID - Salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Tanggamus, Lampung, menahan rekening bantuan program indonesia pintar (PIP) peserta didiknya.
Tak hanya itu sekolah SMK Swasta di Kota Agung itu pun diduga telah mencairkan uang PIP itu tanpa memberitahu orang tua siswa sebelumnya. Pihak sekolah itu juga menahan rekening PIP peserta didik dengan alasan untuk arsip.
Hal itu terungkap dalam mediasi antara wali murid peserta didik dengan pihak SMK Swasta di Kota Agung yang difasilitasi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus beberapa hari lalu.
BACA JUGA : Ini Tanggapan Ombudsman Lampung Terkait Sengkarut dana PIP di SMK Negeri 1 Kobar
Mediasi yang digelar Kejari Tanggamus antara wali murid dengan pihak SMK swasta Erlangga Kota Agung itu pun deadlock.
"Saya tidak terima atas apa yang di sampaikan Kepala Sekolah SMK Erlangga yang menyinggung soal pribadi menyebutkan saya banyak masalah di Pekon,"ungkap Sumpeno wali murid yang melaporkan dugaan korupsi SMK swasta itu usai mengikuti mediasi di Gedung Kajari Tangamus, Jumat 16 Juni 2023.
BACA JUGA : Oknum Kepsek di Lamteng, Dikatakan Tilep Dana PIP Peserta Didik
Ia pun mengaku tersinggung atas ungkapan kepala sekolah menyebut dirinya banyak masalah di Pekon saat mediasi yang ditengahi Intel Kejari Tanggamus. Ucapan itu dianggap Sumpeno keluar konteks yang dilaporkan terkait PIP.
Menurutnya yang dilaporkan ke Kejari Tanggamus adalah persoal buku rekening PIP milik anaknya yang ditahan dicairkan pihak sekolah tanpa ada pemberitahuan kepada dirinya selaku orang tua dari anaknya.
"Program PIP ini dari Pemerintah Pusat bukan uang pribadi kepala sekolah uang negara yang wajib kita semua awasi,"tegasnya.
BACA JUGA : Sengkarut Dana PIP, Uang Dikembalikan Tapi Dibayarkan Lagi Ke Komite Sekolah
Sumpeno berharap pihak Kajari bisa menjalankan penegakan hukum dan tidak menilai besar kecil nya uang PIP yang diduga di gelapkan oleh pihak sekolah
Komentar