TANGGAMUS – SMP Muhamadiyah 3, di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, memberlakukan denda bagi siswanya sebesar Rp3000 kepada siswanya bagi yang tidak membawa nomor ujian saat ujian. Hal tersebut dianggap sebagai bentuk hukuman disiplin.
Tak hanya itu, sekolah tersebut juga tidak mengeluarkan nomor ujian bagi beberapa siswa Karena belum melunasi iuran dana komputer sebesar Rp608 ribu.
Hal tersebut dikeluhkan wali murid, dengan adanya biaya denda bagi siswa yang tidak mendapat nomor ujian sebesar Rp 3000 tiap hari semasa pelaksanaan ujian, tidak melalui pengumuman atau musyawarah sebelumnya.
“Saya gak ngerti kok ada denda bagi siswa yang tidak mendapat nomor ujian, harus bayar pada guru sebesar Rp 3000 tiap hari semasa ujian” Terangnya saat menghubungi wawainews.id, Selasa (3/12/19)
Hal itu di benarkan oleh beberapa siswa yang menyampaikan bahwa apabila belum melunasi dana komputer sebesar Rp608 ribu maka tidak dapat nomor ujian.
“Kalau gak ada nomor ujian saat pelaksanaan ujian maka di kenakan uang denda Rp3 ribu oleh gurunya, saya tidak dapat nomor ujian karena belum lunas pembayaran uang komputer sebesar Rp608 ribu sedangkan saya baru bayar Rp 300 ribu” Ujar siswa kelas IX saat di wawancarai di lingkungan sekolah. Rabu (4/12/19)
Siswa kelas VIII pun menambahkan, jika satu hari nunggak maka keesokan harinya harus bayar dobel.
“Banyak pak yang gak dapat nomor ujian dan itu semua di kenakan denda Rp 3 ribu, gak tau duitnya itu untuk apa, bahkan jika hari ini gak bayar maka besoknya harus bayar dobel jadi Rp 6 ribu” Imbuhnya.
Sementara saat dikonfirmasi Wakil Kepala SMP Muhamadiyah 3 Wonosobo Yusman mengatakan bahwa hal itu dilakukan pihak sekolah sebagai bentuk untuk memberi efek jera pada siswa yang lalai tidak membawa kartu ujian karena pada dasarnya panitia ujian sekolah sudah memberikan kartu ujian pada siswa.
” Ya benar, karena di sekolah kita panitia sudah mengeluarkan kartu ujian, maksud kami hanya untuk memberikan efek jera ke anak-anak ketika pelaksanaan ujian itu mereka lalai, karena kadang-kadang tidak membawa kartu itu” Katanya. Rabu (4/12/19)
Terkait siswa yang tidak mendapat kartu ujian, Yusman menyampaikan bahwa bagi siswa yang belum melunaskan pembayaran biaya komputer maka tidak di berikan kartu ujian.
“Siswa yang tidak mendapat kartu ujian ada, karena mereka belum membayar administrasi komputer, besarnya berdasarkan kesepakatan wali murid dan komite sebesar Rp 608 ribu” Ujarnya
Saat di singgung terkait hasil pungutan Rp l3 ribu tersebut, Yusman mengatakan untuk di masukkan ke infaq.
“Hasil dari uang denda 3 ribu persiswa itu, kita masukkan ke infaq” Imbuhnya. (SMN).