Head LinePendidikan

SMPN 2 Wonosobo, Termasuk dalam 11 Satuan Pendidikan Tak Tertib Terkait Dana BOS di Tanggamus

×

SMPN 2 Wonosobo, Termasuk dalam 11 Satuan Pendidikan Tak Tertib Terkait Dana BOS di Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Foto: Kondisi gedung SMP Negeri 2 Wonosobo di Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Tangggamus, Lampung, dengan keadaan keca jendela banyak pecah dan dinding pagar berlumut, (foto_ruslan)
Foto: Kondisi gedung SMP Negeri 2 Wonosobo di Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Tangggamus, Lampung, dengan keadaan keca jendela banyak pecah dan dinding pagar berlumut, (foto_ruslan)

TANGGAMUS – Terungkap, ternyata SMPN 2 Wonosobo, Kabupaten Tanggamus jadi salah satu sekolah yang masuk dalam temuan BPK RI terkait pengelolaan tidak tertib.

Dalam laporan LHP BPK RI Nomor 28B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tercatat SMPN 2 Wonosobo masuk dalam 11 satuan pendidikan negeri tidak tertib.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal itu berdasarkan pemeriksaan kas pada sebelas satuan pendidikan negeri yang terdiri dari 8 SD dan tiga SMPN dicatatkan bahwa setiap dana BOS yang masuk per catur wulan langsung ditarik tunai seluruhnya oleh sekolah dan berdasarkan dari mutasi rekening koran masing-masing sekolah.

Diketahui dalam catatan temuan BPK RI tersebut, menyebutkan jika hasil pemeriksaan atas dokumen BKU dan laporan pertanggungjawaban serta keterangan dan bendahara pengeluaran, menunjukkan bahwa dana BOSP yang langsung ditarik tunai seluruhnya tersebut, tidak langsung habis dibelanjakan.

Sebelas sekolah tersebut juga tidak memiliki brankas sebagai tempat penyimpanan uang, sehingga sisa uang tunai yang tidak dibelanjakan disimpan di rumah oleh bendahara sekolah/kepala sekolah dan rekening pribadi bendahara sekolah.

Kepala sekolah dan Bendahara BOSP menjelaskan bahwa dana BOS ditarik tunai seluruh karena sekolah tidak bisa setiap saat menarik dana di rekening sekolah. Hal ini terjadi karena dari Bank Lampung sudah melakukan penjadwalan tanggal masing-masingsekolah dalam melakukan pengambilan dana BOSP.

BACA JUGA :  24 Tahun Kabupaten Tanggamus, Beragam Prestasi Jadi Kado Istimewa  

Gedung SMPN di Tanggamus Terkesan Tak Terawat

Kondisi dana BOS di SMPN 2 Wonosobo, Tanggamus, tidak sebanding dengan gedung yang bikin miris karena terkesan tak terawat dengan kaca jendela pecah dan sekolah terkesan kumuh.

Kondisi gedung sekolah itu, berbanding terbalik dengan alokasi biaya perawatan yang diambil dari dana BOS selama tiga tahun terakhir sejak 2022-2024 jumlahnya tembus ratusan juta.

Pasalnya terlihat pada gedung SMPN 2 Wonosobo, di Pekon Banjar Negoro, Kabupaten Tanggamus, Lampung, kondisinya memprihatinkan. Kaca jendela terlihat banyak yang pecah, dinding pagar berlumut seperti tak terawat.

Kondisi itu pun, menimbulkan banyak spekulasi dan pertanyaan berbagai pihak, terutama terkait alokasi dana perawatan sarana dan prasarana yang bersumber dari dana BOS setiap tahun di sekolah setempat.

Pantauan Wawai News terlihat di ruang kelas 7f , 7E, 7B dan 7C kaca jendela pecah alias bolong tanpa kaca. Bahkan pagar tembok di depan sekolah tersebut tampak penuh dengan lumut terkesan, tidak ada perawatan oleh pihak sekolah.

BACA JUGA :  Konfercab ke V, IGTKI-PGRI Harus Hasilkan Pengurus Profesional

Diketahui berdasarkan data yang diterima Wawai News anggaran dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang bersumber dari dana BOS di SMPN 2 Wonosobo tersebut cukup fantastis hingga mencapai ratusan juta tiap tahun.

Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dari dana BOS tahun 2022 di tahap pertama mencapai Rp61 Juta, tahap kedua mencapai sebesar Rp63 juta dan di tahap ketiga sebesar Rp25 juta dengan total Rp149 juta.

Kemudian tahun berikutnya yakni 2023, alokasi dana BOS dinilai cukup signifikan, untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai puluhan juta, di tahap pertama tahun 2023 sebesar Rp26 juta, tahap kedua Rp34 juta dengan total mencapai Rp60 juta.

Sehingga jika dikalkulasikan untuk dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah di SMPN 2 Wonosobo mencapai Rp200 juta lebih selama dua tahun dan belum biaya perawatan di tahun 2024 ini.

Hal itu pun menjadi pertanyaan berbagai pihak, karena fakta yang disajikan terlihat kondisi gedung sekolah seperti tidak ada pemeliharaan.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 2 Wonosobo, Badariah mengaku tidak ada masalah dalam pengelolaan dana BOS di tahun 2022 dan tahun 2023 karena Inspektorat Kabupaten Tanggamus sudah turun mengecek dan mengauditnya.

BACA JUGA :  Bupati Pringsewu Titipkan Harapan Berdirinya Perguruan Tinggi Alquran

“Tapi kalau dana BOS di tahun 2024 pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, kami sudah buatkan pintu gerbang” terangnya Badariah kepada Wawai News, Senin 30 September 2024.

Ganti Pintu Gerbang atau Ganti Laher?

Pengakuan Kepsek SMPN 2 Wonosobo berbanding terbalik dengan pengakuan dewan guru SMPN 2 Wonosobo, pintu gerbang yang dimaksud Kepala Sekolah Badariah hanya mengganti 2 unit laher dan tidak ada penggantian pintu gerbang yang baru.

“Pintu gerbang yang dimaksud itu, hanya menganti 2 laher dan mengecatnya saja dan itu bukan pintu gerbang baru, itu masih yang lama, kerena lahernya yang dulu sudah rusak dan pintunya sudah tidak bisa didorong lagi,”ungkap salah satu dewan guru.

Dewan guru juga menegaskan untuk meminta wartawan Wawai News melihat sendiri kondisi gedung sekolah di sekeliling, seolah tidak sesuai dengan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang dialokasikan dari dana BOS mencapai ratusan juta.

“Abang lihat sediri aja, cat pagar aja sudah berlumut, sudah kotor dan itu seharusnya sudah dicat lagi supaya kelihatannya bagus” jelas dewan guru menunjukkan dinding tembok yang berlumut. (RUSLAN).***