KOTA BEKASI — Kepala SMP Negeri 2 Bekasi, Arifin Budiana, membantah tudingan keterlibatannya dalam proyek pembangunan WC fiktif di sekolah yang dipimpinnya. Arifin menegaskan bahwa pembangunan tetap dilaksanakan, dan jika terdapat penyimpangan spesifikasi atau dugaan kecurangan, hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan.
“Kami memang mengusulkan pembangunan atau perbaikan WC karena dari total 54 unit, banyak yang sudah rusak. Saya ikut memonitor pelaksanaan, tapi tidak tahu soal spesifikasi RAB karena pelaksana tidak memberikan ke saya. Itu semua urusan dinas,” ujar Arifin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/7/2025).
Arifin juga menegaskan dirinya tidak menerima sepeser pun uang dari pihak pelaksana proyek, membantah keras isu yang menyebut dirinya menerima uang pelicin demi kelancaran pembangunan.
“Saya ini sudah mau pensiun. Ingin semuanya bersih dan tidak ada masalah. Soal kabar saya diberi uang oleh pemborong, saya tegaskan tidak ada. Sama sekali tidak,” katanya.
Lebih lanjut, Arifin menyebut bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh Inspektorat terkait pembangunan WC tersebut. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku telah memberikan bukti realisasi pekerjaan sesuai yang ada di lapangan.
“Inspektorat sudah mengaudit dan memeriksa semua. Kalau mau lebih jelas soal hasilnya, silakan tanya langsung ke Inspektorat atau Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, aktivis Barisan Muda Bekasi (BMB), Juhartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pembangunan WC di 32 SMP Negeri se-Kota Bekasi ke Kejaksaan Negeri Bekasi.
“Kami menduga dalam kasus ini banyak pihak terlibat. Bukan hanya pelaksana proyek, tapi juga pejabat di Dinas Pendidikan seperti Kabid Dikmen, serta para kepala sekolah,” kata Juhartono.
Ia menilai, kepala sekolah tetap bisa terlibat jika ikut menandatangani dokumen serah terima proyek yang mengindikasikan adanya praktik KKN.
“Logikanya begini, kalau proyek bermasalah tapi kepala sekolah menandatangani berita acara serah terima, itu sama saja melegitimasi kegiatan tersebut. Jadi, tidak bisa sepenuhnya ‘cuci tangan’ dan menyerahkan semua ke dinas,” tegasnya.
Juhartono juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia meminta semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, untuk siap menghadapi proses hukum.
“BMB akan terus mengejar dan memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Jangan ada yang merasa aman atau lepas dari tanggung jawab hukum,” pungkasnya.***