KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegur secara lisan Lurah Jatiraden, terkait viralnya proposal AC yang diajukan kepada perusahaan swasta menggunakan kop surat kelurahan.
Ia mengingatkan pemerintah jangan bikin gaduh, selama program 100 hari zero complain oleh Wali Kota Bekasi terpilih dengan menegaskan pemerintah harus memastikan pelayanan publik terpenuhi tanpa membebani masyarakat atau pihak swasta.
“Sebenarnya dalam hal ini Pemerintah harus bisa memenuhi fasilitas pelayanan publik dengan semaksimal mungkin. Sehingga tidak perlu merepotkan atau membebani masyarakat dengan meminta bantuan seperti ini,” kata Rizki, saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Dijelaskannya bahwa berdasarkan konfirmasinya dengan Lurah Jatiraden, surat permohonan dana tersebut dibuat atas inisiatif staf kelurahan untuk pengadaan fasilitas AC di kantor kelurahan yang baru.
“Saya sudah konfirmasi langsung dengan Pak lurahnya bahwa kejadian itu sebenarnya berawal dari ikhtiar untuk melakukan pelayanan karena Kantor Kelurahan baru, dan belum ada fasilitas AC,” papar Rizki, yang juga Ketua DPC PKB Kota Bekasi.
Namun, ia menilai tindakan tersebut keliru dan berpotensi mengganggu ketertiban, terutama dalam konteks program ‘Zero Complaint’ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
“Kami sudah menegur secara lisan agar kejadian serupa tidak terulang. Ini bukan hanya untuk Lurah Jatiraden, tetapi juga bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi agar memberikan pelayanan terbaik tanpa membebani masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa di bulan Ramadan ini, penting bagi pemerintah menjaga kondusivitas dan memperkuat silaturahmi, bukan menimbulkan polemik yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat menjelang Idulfitri.***