Scroll untuk baca artikel
Head LinePendidikan

Soal Seragam, Kepsek SMAN 1 ARA Sebut Wali Murid Bengak dan Bodoh

×

Soal Seragam, Kepsek SMAN 1 ARA Sebut Wali Murid Bengak dan Bodoh

Sebarkan artikel ini
Foto Kolase SMAN 1 Anak Ratu Aji, Lampung Tengah bersama Kepsek Sutanto - (f-SMN)

LAMPUNG TENGAH Persoalan seragam sekolah di SMA Negeri 1 Anak Ratu Aji (ARA) Lampung Tengah berubah menjadi polemik serius. Bukan semata karena seragam siswa yang tak kunjung lengkap meski telah dibayar lunas, melainkan akibat pernyataan kasar Kepala Sekolah, yang justru menambah panas suasana.

Alih-alih memberi klarifikasi yang menenangkan, Kepala SMAN 1 ARA Sutanto (atau sesuai data redaksi) justru melontarkan kata-kata bernada penghinaan kepada wali murid. Pernyataan tersebut disampaikan saat awak media meminta konfirmasi terkait keluhan orang tua siswa mengenai keterlambatan pengadaan seragam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami tidak mengelola pengadaan seragam murid. Orang tuanya saja yang bengak, bodoh, kok masih nyalahin sekolah. Semuanya sekolah tidak tahu-menahu, semuanya dikelola komite dan konveksi,” ujar Sutanto saat dikonfirmasi media ini, Selasa (3/1).

BACA JUGA :  Kantor BPD Lampung di Kota Agung Terbakar

Pernyataan ini sontak menuai kecaman. Sebab, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pimpinan satuan pendidikan, ucapan tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai marwah dunia pendidikan yang seharusnya mengedepankan sikap mendidik, bukan merendahkan.

Wali murid menyampaikan fakta yang bertolak belakang dengan pernyataan kepala sekolah. Mereka mengaku telah melunasi pembayaran seragam sebesar Rp895.000, yang diserahkan melalui guru di lingkungan sekolah dan disertai kwitansi dari pihak konveksi.

Namun hingga awal Februari 2026, sejumlah item seragam seperti seragam olahraga dan sweater belum diterima siswa.

“Uangnya sudah lunas. Tapi seragam belum lengkap. Anak sudah sekolah, tapi seragamnya belum semua,” ungkap wali murid siswa kelas X, Minggu (1/2/2026).

Ironisnya, transaksi dilakukan melalui jalur yang beririsan langsung dengan sekolah. Namun saat muncul persoalan, sekolah justru memilih posisi aman, lepas tangan.

BACA JUGA :  Orang Tua Alumni SMKN 1 Kobar, Diminta Buat Laporan Resmi

Kepala sekolah berdalih bahwa seluruh proses pengadaan seragam berada di tangan komite sekolah dan pihak konveksi. Dalih ini justru membuka pertanyaan mendasar. Di mana fungsi pengawasan sekolah?

Sebagai lembaga pendidikan negeri, sekolah tetap memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan bahwa aktivitas komite berjalan transparan, tidak merugikan wali murid, serta tidak menimbulkan potensi pungutan bermasalah.

Praktik “lempar bola” ini memunculkan dugaan bahwa komite sekolah hanya dijadikan tameng, sementara pengawasan dari pihak sekolah nyaris absen hingga masalah membesar dan kepercayaan publik runtuh.

Ucapan kasar yang dilontarkan kepala sekolah dinilai bertentangan dengan kode etik ASN, yang menuntut sikap santun, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik. Dalam konteks pendidikan, standar etika tersebut seharusnya lebih tinggi karena sekolah adalah ruang pembentukan karakter.

BACA JUGA :  Hadiah Spektakuler Warnai Tanggamus Colour Run 2025, 6 Peserta Langsung Berangkat Umroh!

Kasus ini juga menyeret Dinas Pendidikan Provinsi Lampung ke pusaran sorotan. Publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan Disdik terhadap:

  • praktik pengadaan seragam di sekolah negeri,
  • peran dan fungsi komite sekolah,
  • serta perilaku kepala sekolah sebagai pejabat publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak komite sekolah maupun pernyataan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkait dugaan pelanggaran etika dan kisruh pengadaan seragam di SMAN 1 Anak Ratu Aji.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa persoalan di sekolah negeri bukan hanya soal kain dan ukuran baju. Ini menyangkut arogansi kekuasaan, tata kelola yang kabur, serta lemahnya pengawasan pemerintah.

Di ruang kelas, siswa diajarkan sopan santun dan etika. Namun di ruang kantor, justru terdengar kata “bengak” dan “bodoh”.***