JAKARTA – Dalam momentum bersejarah di Istana Negara, Senin (10/11/2025), Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa yang dinilai berjasa besar bagi Republik Indonesia.
Dari daftar tersebut, dua nama menonjol mencuri perhatian publik: Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dua sosok dengan gaya kepemimpinan yang berbeda, namun sama-sama meninggalkan jejak besar dalam perjalanan bangsa.
Upacara penganugerahan dimulai khidmat dengan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Presiden Prabowo menyerahkan langsung plakat kepada para ahli waris masing-masing tokoh, menandai pengakuan negara atas dedikasi mereka.
“Pahlawan adalah mereka yang melampaui kepentingan diri, menanggung risiko demi bangsa, dan meninggalkan warisan nilai yang menuntun generasi,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto dan Gus Dur menandai pertemuan simbolis dua bab besar sejarah Indonesia Orde Baru dan Reformasi.
Soeharto, sang “Bapak Pembangunan”, dikenang sebagai pemimpin yang menstabilkan ekonomi dan membangun infrastruktur nasional pasca-kekacauan politik 1960-an.
Sementara Gus Dur, tokoh pluralisme dan demokrasi, diingat karena membuka ruang kebebasan sipil dan merajut kembali jembatan kemanusiaan di tengah bangsa yang terpecah pascareformasi.
Penghargaan untuk Soeharto diterima oleh Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto) dan Bambang Trihatmodjo, sementara Shinta Nuriyah Wahid dan Yenny Wahid hadir sebagai penerima penghargaan untuk Gus Dur.
Gestur ini menjadi momen simbolik dua keluarga besar yang mewakili dua era kepemimpinan akhirnya berdiri dalam satu panggung penghormatan negara.
Selain dua presiden, penghargaan juga diberikan kepada tokoh dari berbagai latar perjuangan:
- Marsinah (Jawa Timur) – aktivis buruh perempuan yang gugur memperjuangkan keadilan di masa Orde Baru, simbol keberanian kelas pekerja.
- Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah) – sosok militer yang berperan penting dalam pengamanan masa transisi pasca-1965.
- Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat) – diplomat dan ahli hukum internasional yang memperkuat posisi Indonesia di dunia.
- Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat) – pelopor pendidikan perempuan Islam yang mendirikan Madrasah Diniyah Putri Padang Panjang.
- Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur) – ulama karismatik yang menjadi guru para pendiri Nahdlatul Ulama.
- Sultan Muhammad Salahuddin (Nusa Tenggara Barat), Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara), dan Zainal Abidin Syah (Maluku Utara) – para pemimpin daerah yang membela kedaulatan Indonesia dari penjajahan.
Mereka mewakili mozaik perjuangan bangsa dari medan perang, ruang kelas, masjid, hingga pabrik bahwa kepahlawanan tak hanya lahir di istana, tapi juga di jalan perjuangan rakyat.
Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon menjelaskan bahwa tahun ini terdapat 49 nama calon pahlawan nasional, hasil seleksi dan usulan dari berbagai daerah. Dari jumlah itu, 24 nama menjadi prioritas, termasuk Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah.
“Nama Soeharto sudah tiga kali diusulkan sejak 2011. Semua nama ini telah memenuhi syarat formal dan historis,” ujar Fadli.
Penganugerahan ini menandai upaya pemerintah untuk melihat sejarah dengan perspektif yang lebih utuh tidak lagi hitam-putih, tetapi menghargai setiap kontribusi yang membentuk wajah Indonesia hari ini.
Penganugerahan ini bukan sekadar seremoni kenegaraan, melainkan momentum refleksi: bahwa bangsa besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa para pendahulunya, meski lahir dari zaman, ideologi, dan pendekatan yang berbeda.
Soeharto membangun stabilitas, Gus Dur menanamkan kebebasan. Dua warisan itu kini bertemu dalam satu mahkota penghormatan negara sebagai pesan moral bahwa persatuan bangsa dibangun di atas pengakuan terhadap keberagaman sejarah.
Sebagaimana kata Presiden Prabowo:“Setiap pahlawan punya jalannya sendiri. Tapi semua menuju arah yang sama Indonesia yang kuat, berdaulat, dan bermartabat.”
Dengan penetapan ini, bangsa Indonesia kembali diingatkan: pahlawan tak lahir dari kesempurnaan, melainkan dari pengabdian yang melampaui zaman.***











