WAWAINEWS – Spesialis pelaku pencurian baterai di sejumlah tower telekomunikasi (base transceiver station/BTS) wilayah Tubaba dan Tulangbawang diringkus Polisi bersama satu penadah dari hasil curian.
Diketahui pelaku pencurian baterai disejumlah BTS tersebut ini PRY, pelaku telah tiga kali menggasak puluhan baterai merk maxlife milik salah satu provider telekomunikasi. Dari kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp284 juta.
Selain tersangka pencuri, petugas juga menangkap penadah barang curian tersebut, inisial KRD, warga Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Penangkapan kedua tersangka atas laporan polisi nomor: LP/B/470/XII/2021/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 31 Desember 2021.
Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi, mengatakan pencurian itu dilakukan tersangka pada Kamis, 30 Desember 2021, sekitar pukul 13.00 WIB.
Tersangka PRY mencuri baterai dari tower di Tiyuh Mulya Kencana.