Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Spesialis Pencuri dan Penadah Baterai BTS di Tulangbawang, Diringkus Polisi

×

Spesialis Pencuri dan Penadah Baterai BTS di Tulangbawang, Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
spesialis pencuri baterai BTS di Tulangbawang bersama seorang penadah berhasil diringkus polisi, - foto Ist

Tersangka merusak pagar tower masuk dan mengambil 24 buah baterai dari BTS tersebut. Barang curian itu diangkut menggunakan mobil dan menjualnya kepada KRD.

“Atas pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp96 juta,” kata Sunhot, Minggu, 2 Januari 2022.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku telah tiga kali mencuri baterai tower, yaitu di Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagardewa, dengan kerugian sebesar Rp92 juta, di Kampung Tua, Kecamatan Menggala Selatan, dengan kerugian Rp96 juta, dan terakhir di Tiyuh Mulya Kencana dengan kerugian Rp96 juta.

BACA JUGA :  Ulah Warga Branti Mencuri LPJU Berakhir di Polsek Pugung, Tanggamus

Total dari ketiga aksinya tersebut, perusahaan dari pemilik BTS tersebut mengalami kerugian hingga Rp284 juta.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP subsider 480 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” ujarnya.(*)