KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi secara tegas menutup tahapan pra pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2025 pada 13 Juni 2025.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang menekankan bahwa tidak ada perpanjangan waktu dalam proses tersebut.
“Tahap pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2025 telah ditutup. Saya tegaskan, tidak ada lagi penambahan waktu,” kata Tri, Selasa (17/6).
Mas Tri sapaan akrabnya juga meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk melaksanakan seluruh proses SPMB secara daring (online), tanpa membuka pendaftaran secara langsung (offline).
Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah dalam mempercepat digitalisasi layanan publik.
“Keluhan dari orang tua sudah ditampung saat saya sidak ke beberapa sekolah. Sistem tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami imbau masyarakat mengikuti prosedur yang berlaku,” tambahnya.
45 Ribu Akun Terdata
Selama periode pra pendaftaran sejak 13 Mei hingga 13 Juni 2025, tercatat 45.092 akun mengakses laman resmi SPMB di spmb.bekasikota.go.id. Terdiri dari:
- 21.673 akun jenjang SD
- 23.419 akun jenjang SMP
Semua proses dilakukan secara daring, termasuk pengunggahan berkas persyaratan.
Jadwal Pendaftaran SPMB 2025
Tahap I
- 23 – 25 Juni 2025
- Jalur: Prestasi, Afirmasi, Mutasi
Tahap II
- 1 – 3 Juli 2025
- Jalur: Domisili
Pengumuman hasil seleksi dapat dipantau secara real-time pada 3 Juli 2025 melalui situs resmi.
Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada 4 – 7 Juli 2025 melalui akun masing-masing.
MPLS Dimulai 14 Juli 2025
Seluruh siswa baru yang diterima diwajibkan mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 14 Juli 2025.
Pemerintah Kota Bekasi mengimbau orang tua dan calon peserta didik untuk aktif memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan dan tidak mempercayai informasi dari sumber tidak sah.***