Politik

Stafsus Jokowi Respon Klaim Mantan Menag Facrul Razi Akui Dipecat Gegara FPI

×

Stafsus Jokowi Respon Klaim Mantan Menag Facrul Razi Akui Dipecat Gegara FPI

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Mantan Menteri Agama, Fachrul Razi mengklaim jika pencopotan dirinya dari dulu terkait dengan pembubaran FPI.

Pernyataan itu pun langsung mendapat respon dari Koordinator Staf Khusus Presiden Jokowi Ari Dwipayana dengan menyebutkan jika pengangkatan dan pemberhentian menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” ujar Ari kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Ari mengatakan pembubaran FPI tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani enam menteri dan kepala lembaga di bawah koordinasi Menko Polhukam, di antaranya Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

BACA JUGA :  Rizal Ramli Apresiasi Ketua KPK, Karena Hal ini

BACA JUGA : PON XX Papua 2021, Cabor Balap Motor Jabar Target Bawa Pulang Dua Emas

“SKB 6 K/L itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di kantor Kemenko Polhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicek lagi,” kata Ari.

Dia pun mengaku heran, kenapa isu reshuffle Fachrul Razi dan kasus-kasus lain diangkat ke publik jelang Pemilu 2024.

Dia mengutip ucapan Jokowi, yakni ‘untuk apa diramaikan?’.

“Saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi mengapa isu pergantian Bapak Fachrur Razi sebagai Menteri Agama dan isu/kasus yang lain, baru diangkat saat ini, di tengah proses kontestasi politik dalam Pemilu. Dalam istilah Bapak Presiden: untuk apa diramaikan? Dan untuk kepentingan apa itu diramaikan?” ujarnya.

BACA JUGA :  Kecam Penangkapan Wilson, Ini Mandat Penting Sekjend PPWI

BACA JUGA : Menag:  Pelunasan Bipih Dapat diminta Kembali

Sebelumnya, Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menepis klaim Fachrul Razi. Wibowo menegaskan pembubaran FPI itu tidak ada hubungannya dengan pelantikan Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai Menag.

“Setahu saya, pesan yang disampaikan Presiden saat melantik Gus Yaqut adalah agar melakukan percepatan reformasi birokrasi serta menguatkan persaudaraan seluruh elemen bangsa,” kata Wibowo di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (4/12).

BACA JUGA : Menag Kecam Kekerasan di Desa Lembantongoa

Seperti diketahui, pemerintah membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.

BACA JUGA :  Setop Polimik JHT, Politisi NasDem Sebut Peningkatan Nilai Pesangon Lebih Penting

Wibowo menjelaskan, Presiden Joko Widodo melantik Gus Men pada 22 Desember 2020 demi perbaikan tata kelola di Kemenag. Mandat ini merupakan bagian dari agenda reformasi.

“Dilantik sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut mendapat mandat untuk melanjutkan agenda reformasi birokrasi guna memperbaiki tata kelola Kementerian Agama,” ujarnya.***